Buka Rakor se-Aceh, Wagub Dek Fadh Tekankan Transparansi Pengelolaan Zakat oleh Baitul Mal

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH | sarannews.net – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, secara khusus menyoroti pentingnya asas transparansi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) oleh lembaga Baitul Mal. Menurut sosok yang akrab disapa Dek Fadh ini, kepercayaan publik adalah kunci utama untuk melipatgandakan penghimpunan dana umat di Aceh.

Pesan tegas tersebut disampaikan Wagub saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Baitul Mal se-Aceh yang diselenggarakan di Aula Hotel Rasamala, Banda Aceh, Rabu (15/7/2026). Kegiatan strategis ini dihadiri oleh seluruh jajaran komisioner Baitul Mal tingkat kabupaten dan kota se-Aceh.
“Dalam pengelolaan zakat, sedekah, dan wakaf, transparansi adalah hal yang paling mutlak. Insya Allah kalau transparan, rakyat pasti percaya sepenuhnya kepada Baitul Mal. Ini adalah salah satu kuncinya,” tegas Dek Fadh di hadapan para peserta Rakor.
Lebih lanjut, Wagub mengingatkan bahwa Baitul Mal merupakan salah satu lembaga kekhususan yang lahir dari rahim amanat perdamaian Aceh melalui MoU Helsinki. Oleh karena itu, lembaga ini memikul tanggung jawab besar untuk terus menunjukkan tata kelola yang baik (good governance) dan profesional.
Sebagai rujukan, Dek Fadh mencontohkan kesuksesan pengelolaan Wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi. Hingga detik ini, lembaga tersebut tetap konsisten menyalurkan manfaat wakaf secara spesifik untuk masyarakat Aceh, sesuai dengan ikrar wakaf (niat wakif) ratusan tahun silam.
“Walaupun pernah ada keinginan agar hasil wakaf itu bisa dialihkan untuk seluruh masyarakat Indonesia, hal itu tidak bisa dilakukan karena dalam ikrar wakafnya sudah sangat jelas diperuntukkan bagi masyarakat Aceh. Nazirnya tetap teguh dan amanah dalam menjalankan hal tersebut,” urainya memberikan analogi keteguhan pemegang amanah.
Dorong Zakat Sebagai Pengurang Pajak
Selain menekankan isu transparansi, Wagub juga membawa kabar progresif. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh saat ini telah resmi mengusulkan ketentuan mengenai “zakat sebagai pengurang pajak” dalam draf revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Usulan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak perusahaan yang beroperasi di Aceh untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baitul Mal. Insya Allah usulan ini disetujui pusat. Jika zakat menjadi pengurang pajak, otomatis pendapatan Baitul Mal akan melonjak drastis, sehingga manfaat yang dirasakan oleh masyarakat juga akan semakin besar,” paparnya optimis.
Tantangan dan Harapan Baitul Mal Aceh
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk. Muhammad Yunus, menjelaskan bahwa Rakor ini digelar untuk memperkuat konsolidasi, komunikasi, dan kerja sama antara Baitul Mal tingkat provinsi dengan kabupaten/kota.
Yunus tak menampik bahwa tantangan yang dihadapi pengurus Baitul Mal di seluruh Aceh saat ini relatif seragam, salah satunya adalah belum optimalnya dukungan politik anggaran dari para pemangku kebijakan di tingkat daerah.
“Masalah yang kita hadapi hampir sama di setiap daerah. Bila tidak ada dorongan kuat dari pimpinan daerah, maka program-program Baitul Mal tidak dapat berjalan secara optimal,” ungkap Yunus.
Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini, postur pendapatan Baitul Mal masih sangat didominasi oleh zakat profesi yang bersumber dari pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, pihaknya menaruh harapan besar kepada Pemerintah Aceh untuk merangkul sektor swasta.
“Kami sangat berharap Pak Wagub dapat memanggil perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Aceh agar membayarkan zakat perusahaannya melalui Baitul Mal. Potensinya sangat luar biasa besar untuk membantu mengentaskan kemiskinan dan membantu masyarakat kita yang membutuhkan,” pungkas Tgk. Muhammad Yunus. [red]









