BREAKING NEWS: Misteri Lenyapnya Kursi Direktur RSIA dari Pengumuman 3 Besar JPTP Aceh

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH | SNN — Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Aceh akhirnya merilis hasil seleksi 3 Besar. Namun, alih-alih menjawab rasa penasaran publik, pengumuman ini justru memicu tanda tanya besar. Satu posisi strategis tiba-tiba hilang dari daftar kelulusan.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 13/Pansel-JPTP/VII/2026 tertanggal 10 Juli 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, T. Setia Budi, panitia hanya merilis daftar nama yang lulus untuk 5 (lima) jabatan. Posisi Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) yang sebelumnya masuk dalam radar lelang, lenyap tak berbekas tanpa penjelasan.
Kejanggalan Fatal Administrasi
Hilangnya posisi RSIA ini merupakan anomali serius jika disandingkan dengan dokumen pembukaan lelang. Pada Pengumuman awal bernomor 1/Pansel-JPTP/V/2026, Pansel secara resmi mengundang para pelamar untuk bersaing di 6 (enam) kursi eselon II. Dalam dokumen tersebut, jabatan Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (eselon II.b) tertera dengan jelas pada poin kelima , berdampingan dengan posisi Wakil Direktur Penunjang RSUDZA.
Anehnya, pada rilis Berita Acara Nomor: 12/Pansel-JPTP/VII/2026 tanggal 9 Juli 2026 yang menjadi dasar pengumuman 3 Besar, posisi RSIA tersebut dihapus sepenuhnya. Tidak ada satu pun klausul, catatan kaki, maupun keterangan pembatalan yang menyertai hilangnya kursi tersebut.
Pengumuman akhir hanya menetapkan 3 Besar untuk posisi Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Hukum, dan Wakil Direktur Penunjang RSUDZA.
Penyeberangan Kandidat Medis
Satu hal yang turut menjadi sorotan dari hilangnya kursi RSIA ini adalah manuver para kandidat berlatar belakang medis. Ners. Masli Yuzar, S.Kep., M.Kep., yang memiliki rekam jejak klinis kuat dan sebelumnya santer diprediksi mengincar kursi RSIA, kini justru tercatat lolos 3 Besar di posisi Wakil Direktur Penunjang RSUDZA. Ia bersanding dengan dr. M. Fuad, Sp.PD., KHOM., FINASIM. dan Muhammad Nur, SKM., M.Kes. untuk memperebutkan posisi tersebut.
Tuntutan Klarifikasi Publik
Lenyapnya posisi Direktur RSIA di tikungan akhir seleksi memunculkan rentetan spekulasi liar di ruang publik. Apakah tidak ada satu pun pelamar RSIA yang berhasil memenuhi ambang batas nilai (passing grade) saat tahapan Presentasi, Wawancara, dan Assessment Center? Ataukah ada intervensi dan pergeseran kebijakan mendadak di tengah jalan yang sengaja menunda pengisian jabatan tersebut?
Mengingat RSIA mengelola anggaran yang besar dan merupakan ujung tombak krusial bagi pelayanan kesehatan ibu dan anak di Aceh, kekosongan informasi ini mencederai semangat transparansi lelang jabatan terbuka. Keputusan panitia seleksi memang bersifat mutlak, namun publik berhak atas keterbukaan informasi. Panitia Seleksi dituntut untuk segera tampil dan memberikan klarifikasi resmi guna menepis isu “main mata” atau pembatalan sepihak di ruang gelap birokrasi.[red]









