Dorong Budaya 3R, Illiza Ajak Warga Banda Aceh Ubah Paradigma Kelola Sampah Lewat WCP

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH | sarannews.net – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengubah cara pandang (paradigma) terhadap sampah. Ajakan ini diwujudkan melalui implementasi program Waste Collecting Point (WCP) sebagai langkah konkret membangun budaya pengelolaan sampah dari sumber utamanya, yakni rumah tangga.
Pesan bernada edukatif tersebut disampaikan Illiza saat membuka secara resmi Sosialisasi Pelaksanaan WCP Tahun 2026 di Aula Lantai IV Gedung A Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Rabu (15/7/2026).
Menurut Illiza, persoalan sampah di era modern tidak lagi sekadar urusan estetika kebersihan kota semata, melainkan telah berevolusi menjadi tantangan serius pembangunan perkotaan yang membutuhkan solusi kolektif.
Ia memaparkan, dengan jumlah populasi Kota Banda Aceh yang saat ini menyentuh angka 269.552 jiwa, produksi sampah harian warga kota ikut meroket, yakni berkisar di angka 249 hingga 250 ton per harinya.
“Paradigma kita harus diubah. Sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai sebuah benda yang urusannya selesai ketika sudah dibuang ke tong sampah. Sampah harus dilihat sebagai sebuah sumber daya yang masih menyimpan nilai ekonomi dan nilai lingkungan jika dikelola dengan bijak melalui prinsip 3R: Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle (mendaur ulang),” tegas Illiza.
Oleh karena itu, lanjut Illiza, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh terus mempertebal komitmennya untuk mewujudkan kota yang bersih, sehat, hijau, dan berkelanjutan lewat Program ASRI (Aksi Solutif untuk Ramah Lingkungan).
Salah satu taring dari program tersebut adalah menghadirkan WCP, sebuah sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat yang dimulai dari unit terkecil, yakni rumah tangga dan lingkungan gampong.
Lebih dari Sekadar Tempat Sampah
Illiza menjelaskan, fasilitas WCP ini bukanlah sekadar titik penampungan sampah biasa. Ia merupakan instrumen sosial untuk membangun kebiasaan baru di tengah masyarakat dalam hal memilah sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah.
Dengan optimalnya sistem WCP, volume residu sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat ditekan secara signifikan. Di saat yang sama, tingkat daur ulang akan meningkat tajam, lingkungan menjadi jauh lebih sehat, dan sampah yang tadinya dibuang justru berbalik memberikan nilai ekonomis bagi warga.
“Yang lebih esensial lagi, WCP akan menumbuhkan budaya peduli lingkungan yang berakar dari rumah, kemudian tumbuh ke tingkat dusun, mekar di gampong, dan akhirnya menaungi seluruh Kota Banda Aceh,” harapnya.
Meski demikian, Illiza menyadari bahwa program sehebat apa pun akan layu jika berjalan tanpa kolaborasi. Ia meminta aparatur gampong, dunia usaha, institusi pendidikan (sekolah & kampus), komunitas, hingga para tokoh agama untuk turun tangan menjadi motor penggerak perubahan perilaku warga.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh, Hendra Gunawan, melaporkan bahwa pelaksanaan WCP telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas Pemko Banda Aceh Tahun 2026.
“Program WCP ini mencakup pembangunan shelter penampungan sampah terpilah, penyediaan sarana dan prasarana pemilahan, edukasi sosialiasi, pelatihan teknis, hingga pengawasan pelaksanaan awal yang dipusatkan di 10 gampong percontohan di Banda Aceh,” rinci Hendra.
Program ini, tambahnya, semakin mempertegas komitmen Banda Aceh yang sebelumnya sukses menyabet CityNet SDG City Awards lewat terobosan inovasi pengelolaan sampah berbasis pemberdayaan masyarakat.
“Dengan semangat Banda Aceh Kota Kolaborasi, saya hakulyakin persoalan sampah dapat kita urai jika seluruh unsur sepakat bergerak bersama. Pemerintah menyediakan kebijakan dan infrastrukturnya, warga membangun budaya disiplinnya, pihak swasta ikut berpartisipasi, dan komunitas menjadi penggerak aktif di lapangan,” pungkas Illiza. [red]









