Polemik Proyek Jaringan Air Suak Lokan, Publik Pertanyakan Perencanaan Sumber Air oleh Dinas PUPR Aceh Selatan

ACEH SELATAN | SNN – Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Gampong Suak Lokan, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, mulai menuai pertanyaan di tengah masyarakat setelah muncul informasi bahwa jaringan baru tersebut akan memanfaatkan suplai air dari Intake/Jaringan Pipa Air Batee Meucanang.
Proyek yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Selatan itu memiliki pagu sekaligus Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp1,75 miliar. Tender dimenangkan oleh CV. Meuligo Sejahtera dengan harga hasil negosiasi sebesar Rp1,713 miliar. PEMENANG TENDER
Berdasarkan dokumen uraian singkat pekerjaan yang diperoleh SaranNews, kegiatan tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2026. Pemerintah merencanakan pembangunan jaringan untuk mengatasi persoalan akses air bersih masyarakat Suak Lokan melalui pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) berbasis jaringan perpipaan.
Dalam dokumen perencanaan, sumber jaringan disebut berasal dari IKK Labuhan Haji Barat. Pengembangan tersebut dimaksudkan untuk menyalurkan air bersih langsung ke rumah-rumah warga secara merata dan berkelanjutan.
Namun dalam pelaksanaannya, muncul informasi di tengah masyarakat bahwa kebutuhan air bagi konsumen baru di Suak Lokan akan disuplai melalui Intake Batee Meucanang.
Persoalan kemudian muncul karena, berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, status pengelolaan Intake/Jaringan Pipa Air Batee Meucanang disebut hingga kini belum berada di bawah pengelolaan PDAM/Perumda Tirta Naga Tapaktuan.
Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan publik mengenai perencanaan proyek yang sebelumnya disusun oleh dinas terkait, terutama menyangkut kepastian sumber air, kapasitas debit serta keberlanjutan pelayanan terhadap masyarakat yang telah lebih dahulu menggunakan jaringan Batee Meucanang.
Sejumlah warga yang selama ini memperoleh suplai dari jaringan tersebut juga mengeluhkan kondisi pelayanan air yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan secara optimal. Sebagaimana diketahui bahwa untuk di wilayah Kemukiman Blangkeujeren dipasarnya saja distribusi airnya belum maksimal, masih banyak warga/konsumen yang belum mendapatkan suplai air yang memadai saat ini.
Kekhawatiran pun muncul apabila jaringan eksisting kemudian harus menanggung tambahan kebutuhan dari konsumen baru di Gampong Suak Lokan.
Pertanyaan utama yang mengemuka adalah apakah sebelum proyek jaringan senilai Rp1,7 miliar tersebut direncanakan, telah dilakukan kajian yang memadai mengenai kapasitas aktual sumber air dan kebutuhan pelanggan eksisting.
Publik juga mempertanyakan apakah telah dilakukan pengukuran debit dan tekanan air, analisis kebutuhan pelanggan, serta perhitungan mengenai kemampuan sumber air melayani penambahan Sambungan Rumah baru tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat yang selama ini telah menerima suplai dari jaringan tersebut.
Selain itu, belum terang bagi publik bagaimana status pengelolaan Intake Batee Meucanang, siapa pihak yang bertanggung jawab atas operasionalnya saat ini, dan bagaimana mekanisme pemanfaatannya apabila benar akan dijadikan sumber suplai bagi jaringan baru menuju Suak Lokan.
Hal lain yang turut menjadi pertanyaan adalah apakah proyek tersebut hanya berupa perluasan jaringan distribusi, atau turut disertai peningkatan kapasitas sumber air, reservoir, maupun fasilitas pendukung lainnya.
Dalam dokumen pekerjaan, ruang lingkup yang tercantum meliputi pekerjaan persiapan, sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, pekerjaan tanah, pengadaan dan pemasangan pipa, pekerjaan perlintasan, pengadaan serta pemasangan Sambungan Rumah, dan pekerjaan lainnya.
Dokumen tersebut tidak merinci dalam bagian uraian singkat mengenai kapasitas debit sumber air yang akan digunakan maupun jumlah pelanggan eksisting yang harus tetap dilayani.
Masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 170 hari kalender, terhitung sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Sementara berdasarkan jadwal pengadaan melalui SPSE, tahapan penandatanganan kontrak dijadwalkan pada rentang 20 hingga 27 Juli 2026. JADWAL KONTRAK
Dengan pekerjaan yang kini disebut telah berjalan di lapangan, persoalan tersebut kemudian tidak hanya berkaitan dengan progres pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek kemanfaatan proyek setelah selesai dibangun.
Sebab, jaringan pipa dan Sambungan Rumah baru pada akhirnya membutuhkan sumber air dengan kapasitas yang cukup agar investasi yang telah dikeluarkan pemerintah benar-benar memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, SaranNews.net tengah meminta konfirmasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Aceh Selatan, termasuk mengenai dasar teknis penetapan sumber air, kapasitas Intake Batee Meucanang, status pengelolaannya, kajian kebutuhan air pelanggan lama dan baru, serta skema pengelolaan jaringan setelah proyek selesai.
Dinas juga dimintai penjelasan apakah telah dilakukan kajian yang memastikan penambahan jaringan Suak Lokan tidak berdampak terhadap debit maupun kontinuitas pelayanan air yang diterima masyarakat pengguna jaringan Batee Meucanang saat ini.
Hingga berita awal ini disusun, penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai sejumlah pertanyaan tersebut masih diperlukan untuk memperjelas polemik yang berkembang di tengah masyarakat.[red]
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.












