Polda Aceh Amankan 7 Orang Terkait Keributan di Kantor Dinas Perkim Aceh

  • Bagikan

BANDA ACEH – sarannews | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menunjukkan keseriusannya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Polda Aceh telah mengamankan tujuh orang untuk diperiksa terkait insiden keributan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, yang rekamannya sempat viral di media sosial.

Peristiwa tersebut bermula ketika sekelompok orang mendatangi Kantor Perkim Aceh dan memicu keributan. Hingga berita ini diturunkan, motif pasti di balik tindakan mereka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, dalam keterangannya membenarkan bahwa para terduga pelaku telah diamankan untuk dimintai keterangan secara mendalam. Tujuannya adalah untuk mengungkap peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.

“Tidak ada toleransi bagi aksi premanisme. Hari ini kami amankan tujuh orang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang viral tersebut, sekaligus mengungkap peran mereka satu per satu,” tegas Kombes Pol Joko.

Adapun identitas ketujuh orang yang diamankan oleh tim gabungan dari Resmob Ditreskrimum Polda Aceh dan Resmob Polresta Banda Aceh adalah M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, M.A.I alias Kek Min, B alias Nyak Boy, dan H alias Metui. Pihak kepolisian memastikan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kombes Pol Joko juga menegaskan komitmen Polda Aceh untuk terus memburu dan menindak tegas siapa pun yang berupaya mengganggu keamanan dan ketertiban umum di wilayah Aceh.

“Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme. Polisi akan hadir dan bertindak,” Polda Aceh kembali menegaskan bahwa “aksi premanisme dalam bentuk apa pun tidak akan diberi ruang untuk berkembang di Tanah Rencong.” Pungkasnya.(*)

Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *