KMP dan Pengukuhan Satgas Merah Putih Berhasil Dilaksanakan, Bupati Tarmizi Berikan Apresiasi Kepada Tim

  • Bagikan

SaranNews||ACEH BARAT- Resmi meluncurkan Koperasi  Merah Putih (KMP) dan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Aceh Barat, Tarmizi, sampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja keras dalam mewujudkan pembentukan KDMP melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Kabupaten Aceh Barat, Selasa (27/5/2025).

“Saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh tim pemerintah kabupaten Aceh Barat yang telah bekerja keras siang malam dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus,” ujar Bupati Tarmizi.

Bupati Tarmizi optimis bahwa seluruh tahapan musyawarah pembentukan KDMP di 321 desa di Aceh Barat akan selesai pada tanggal 31 Mei mendatang dan juga menargetkan penyelesaian seluruh akta notaris pada bulan Juni.

“Kita harapkan tanggal 31 Mei nantinya seluruh musyawarah dalam pembentukan koperasi Desa Merah Putih ini Insya Allah Aceh Barat akan selesai. Pada bulan Juni sudah selesai semua akta notaris ini, dari 321 desa sudah hampir 200 desa yang sudah selesai, kemudian untuk akta notaris. Saya kasih tantangan saat launching harus ada 50 desa yang sudah ada, tadi laporan sudah 90 desa,” ungkapnya.

Dalam upaya mempermudah dan memperlancar proses pembentukan koperasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengambil kebijakan untuk menanggung biaya pembuatan akta notaris sebesar Rp 2.500.000 per desa. Kebijakan ini diambil setelah melihat progres yang ada.

“Dengan melihat kondisi hari ini, kami mengambil kebijakan dan kesimpulan biarlah Pemerintah Aceh Barat yang menanggung Rp 2.500.000 per Desa beban pembuatan akta notaris ini dan tidak lagi dibebankan kepada para Keuchik-keuchik,” tegas Bupati Tarmizi.

Bupati Tarmizi menekankan pentingnya KMP sebagai instrumen untuk membangkitkan perekonomian desa dan memberantas praktik rentenir serta tengkulak yang merugikan masyarakat.

“KMP ini penting karena merupakan instrumen untuk membangkitkan ekonomi desa, dan yang paling penting para rentenir, tengkulak yang berbahaya dapat selesai dengan koperasi ini,” katanya.

Pada acara peluncuran tersebut, turut dikukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk memastikan target pembentukan koperasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Hari ini Satgas telah dikukuhkan dan saya butuh laporan harian setiap harinya. Saya terima laporan bahwa progres berjalan, Insya Allah akan menjadi nomor 1 yang terbaik di Aceh,” tutup Bupati Tarmizi.

Penulis: RedakturEditor: Alfianpasee
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *