Di Tengah Gencarnya Gelombang Mutasi, Dua Jabatan Kabid Disdukcapil Aceh Selatan Kosong Lebih dari Setahun

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
ACEH SELATAN | SNN – Di tengah gencarnya gelombang mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akhir-akhir ini, kondisi kontras justru terjadi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Pasalnya, dua posisi penting di dinas tersebut dilaporkan telah mengalami kekosongan selama lebih dari satu tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua posisi strategis yang hingga kini belum memiliki pejabat definitif tersebut adalah:
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Aceh Selatan, Masriadi, membenarkan adanya kekosongan jabatan struktural di instansi yang dipimpinnya.
“Sudah sekitar satu tahun lebih terjadi kekosongan. Untuk jabatan struktural di Disdukcapil, saat ini masih dalam proses pengusulan,” ujar Masriadi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme pengisian jabatan di Disdukcapil memiliki aturan khusus yang harus dipatuhi, yakni merujuk pada Permendagri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penilaian Kinerja Pejabat pada Unit Kerja yang Menangani Urusan Administrasi Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Lebih detail terkait sejauh mana usulan tersebut berproses, itu bisa dihubungi Kepala BKPSDM yang menanganinya,” tambahnya.
Dikonfirmasi secara terpisah oleh Sarannews, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan, Arita Thaeb, turut mengamini kondisi tersebut. Ia menjelaskan bahwa lambannya pengisian kekosongan ini dikarenakan proses birokrasi yang mengharuskan adanya persetujuan dari pemerintah pusat.
“Benar, ada dua Kepala Bidang yang kosong di sana. Sekarang sedang dalam tahap pengajuan, namun prosesnya harus mendapatkan izin dari Dirjen Dukcapil (Kementerian Dalam Negeri),” ungkap Arita Thaeb.
Masyarakat tentu berharap proses perizinan dari Dirjen Dukcapil ini dapat segera rampung. Mengingat Disdukcapil merupakan garda terdepan pelayanan publik, pengisian posisi yang kosong sangat krusial agar inovasi dan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga Aceh Selatan dapat berjalan secara optimal.[red]









