Nasib 1.263 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) di Kabupaten Aceh Selatan kian memprihatinkan. Dengan upah hanya sekitar Rp300 ribu per bulan, para tenaga pendidik ini harus berjuang keras memenuhi kebutuhan hidup. Keterbatasan tersebut membuat mereka kesulitan bahkan untuk sekadar menutupi biaya transportasi menuju sekolah tempat mereka mengajar, sebuah dilema kehidupan yang bagaikan pepatah kerakap tumbuh di batu.
Kondisi ini diperparah dengan kebijakan penempatan tugas yang tidak sesuai dengan domisili para guru. Banyak tenaga pendidik yang diwajibkan mengajar di luar kecamatan tempat tinggal mereka, sehingga beban pengeluaran, terutama untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM), menjadi sangat tinggi. Tidak sedikit dari para guru yang mengaku bahwa penghasilan bulanan yang diterima bahkan tidak cukup untuk menutupi ongkos perjalanan harian mereka.
Melihat realitas tersebut, Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) menilai kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan tanpa adanya solusi konkret dari pemerintah daerah. Keterbatasan ini memunculkan keprihatinan yang mendalam, “Dengan upah Rp300 ribu per bulan, sangat tidak masuk akal jika mereka harus mengajar jauh dari tempat mereka berdomisili, untuk biaya BBM saja tidak cukup, apalagi untuk sekedar menunjang kebutuhan hidup mereka sehari-hari,” ungkapnya, menyoroti realitas yang seakan menunjukkan hilangnya nurani dan empati terhadap nasib pendidik.
Langkah strategis yang dapat segera direalisasikan oleh pemerintah daerah adalah menempatkan para guru sesuai dengan kecamatan domisili mereka masing-masing. Kebijakan ini dinilai akan sangat membantu meringankan beban ekonomi para guru P3KPW, khususnya memangkas pengeluaran transportasi yang membengkak. Hal ini sejalan dengan pernyataan yang disampaikan, “Penempatan sesuai domisili adalah solusi paling realistis saat ini, selain mengurangi beban biaya, juga akan meningkatkan efektivitas dan semangat mengajar,” mewakili aspirasi para guru P3KPW.
Meski berada dalam himpitan keterbatasan, para guru P3KPW tetap menunjukkan dedikasi yang luar biasa. Mereka tetap menjalankan tugas mendidik generasi penerus bangsa dengan penuh semangat. Di saat yang sama, mereka terus menggantungkan harapan agar suatu saat ke depannya nasib mereka akan berubah seiring dengan adanya kebijakan negara yang lebih berpihak pada kesejahteraan guru.
Masyarakat dan berbagai elemen peduli pendidikan berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah bijak dan strategis terkait persoalan ini. Langkah tersebut dapat dilakukan baik melalui penyesuaian besaran honorarium maupun melalui kebijakan redistribusi penempatan yang lebih manusiawi dan berpihak pada mereka.
Sebagai penutup opini ini, sebuah pesan penting ditekankan kepada seluruh pihak pemangku kebijakan. “Kita tidak boleh menutup mata, mereka adalah ujung tombak pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, sudah seharusnya mereka mendapat perhatian dan perlakuan yang layak,” pungkasnya.[red]
Oleh : T. SUKANDI For Pas











