Langsung ke konten utama

Kabar Gembira! Sisa Anggaran Rp 1 Miliar Lebih, Baitul Mal Aceh Selatan Ajak Keluarga Miskin Manfaatkan Program Bantuan Penyakit Kronis

Z
Redaksi
Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
Kabar Gembira! Sisa Anggaran Rp 1 Miliar Lebih, Baitul Mal Aceh Selatan Ajak Keluarga Miskin Manfaatkan Program Bantuan Penyakit Kronis
Kabar Gembira! Sisa Anggaran Rp 1 Miliar Lebih, Baitul Mal Aceh Selatan Ajak Keluarga Miskin Manfaatkan Program Bantuan Penyakit Kronis

TAPAKTUAN | SNN — Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Selatan membawa kabar baik bagi masyarakat luas, khususnya bagi keluarga kurang mampu. Hingga pertengahan tahun, tepatnya per 17 Juli 2026, Program Bantuan Biaya Kebutuhan Pasien Berobat Rujukan Penyakit Kronis Keluarga Miskin tercatat masih memiliki sisa anggaran yang cukup besar, yakni mencapai Rp 1.072.000.000,-.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, mengungkapkan bahwa pihaknya meyakini masih banyak masyarakat miskin di Aceh Selatan yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat. Sayangnya, banyak dari mereka yang belum mengetahui keberadaan program bantuan ini.

“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh unsur masyarakat, mulai dari pemerintah gampong, kecamatan, pihak rumah sakit, puskesmas, tenaga kesehatan, relawan kemanusiaan, hingga tokoh masyarakat untuk bersama-sama menyebarluaskan informasi ini,” imbau Gusmawi, Jumat (17/7/2026).

Evaluasi dan Peningkatan Layanan

Dalam pelaksanaan program di lapangan, BMK Aceh Selatan mencatat sejumlah kondisi yang menjadi evaluasi bersama. Di antaranya adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melayani permohonan yang meningkat, serta masih banyaknya warga yang menyerahkan berkas tidak lengkap.

Gusmawi menjelaskan, seringkali muncul kesalahpahaman di masyarakat. Ketika petugas menolak berkas yang belum lengkap, muncul anggapan bahwa Baitul Mal mempersulit keadaan.

“Padahal, kelengkapan administrasi merupakan ketentuan wajib yang harus dipenuhi. Tim kami mengemban amanah agar setiap bantuan disalurkan secara tepat sasaran, akuntabel, dan sesuai aturan. Kami juga mengimbau pemohon untuk lebih sabar menunggu proses verifikasi dan pencairan yang harus sesuai dengan petunjuk teknis,” tegasnya.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Baitul Mal Aceh Selatan kini menghadirkan inovasi layanan, di antaranya dengan mengajak calon mustahik bergabung ke dalam WhatsApp Group (WAG) Layanan Mustahiq agar informasi proses verifikasi dan pencairan lebih transparan. Selain itu, BMK juga memperluas kemitraan SDM di berbagai titik layanan.

Kriteria, Besaran Bantuan, dan Syarat Kelengkapan

Program ini ditujukan khusus bagi warga Aceh Selatan dari keluarga miskin dengan batas pendapatan (had kifayah) maksimal Rp 859.837 per orang/bulan. Penyakit kronis yang ditanggung meliputi gagal jantung, bocor jantung, stroke berat, thalasemia, kanker, hidrosefalus, gagal ginjal, autoimun, tumor, atau penyakit kronis lain yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.

Bantuan ini diberikan satu kali pada setiap tingkatan rujukan dengan besaran:

  1. Rp 500.000,- untuk pasien rujukan RSU dalam Kabupaten Aceh Selatan.
  2. Rp 2.000.000,- untuk rujukan ke RSU di Banda Aceh atau Sumatera Utara.
  3. Rp 5.000.000,- untuk rujukan ke RSU di Jakarta atau Pulau Jawa.

Adapun syarat administrasi yang wajib dipenuhi sebelum diserahkan ke petugas adalah:

  1. Surat permohonan.
  2. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) pasien.
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Keuchik setempat.
  4. Foto pasien yang sedang dirawat (jika ada).
  5. Surat keterangan diagnosa penyakit kronis dari rumah sakit.
  6. Surat rujukan/pengantar rumah sakit yang masih berlaku.
  7. Fotokopi buku rekening Bank Aceh Syariah atau Bank Syariah Indonesia (BSI) yang aktif (atas nama pasien atau keluarga inti yang ditunjuk melalui surat kuasa).

Lokasi Pendaftaran Berkas

Bagi masyarakat yang anggota keluarganya sedang dirawat inap maupun rawat jalan, dapat segera menyerahkan berkas pendaftaran ke beberapa titik layanan berikut:

  • Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan.
  • Pos Layanan Depan IGD RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan.
  • Pos Layanan RS Cahaya Sehat Tapaktuan.
  • Rumah Singgah Griya Tuan Tapa, Jl. Metro, Beurawe, Kota Banda Aceh.
  • Seluruh Kantor Camat di wilayah Aceh Selatan (kecuali Kecamatan Tapaktuan).

Menutup keterangannya, Gusmawi Mustafa kembali mengingatkan masyarakat agar teliti sebelum mendaftar.

“Jangan menunda pengurusan berkas. Pastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum diserahkan kepada Tim Layanan Mustahiq. Kelengkapan dokumen akan sangat mempercepat proses verifikasi dan pencairan bantuan,” tutupnya.

Baitul Mal Aceh Selatan berharap, dengan masifnya penyebaran informasi ini, dana zakat yang diamanahkan dapat segera dirasakan manfaatnya untuk meringankan beban biaya pendampingan pasien penyakit kronis di Aceh Selatan. (Red)

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami

Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.