Viral! Pengasuh Ponpes di Jepara Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Sebut Haram karena Dugaan Korupsi

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
JEPARA, sarannews.net — Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang memperlihatkan pernyataan sikap keras dari seorang tokoh agama di Jepara, Jawa Tengah. Pengasuh Pondok Pesantren Alhusna Internasional Mayong, Ahmad Mudoffar, secara terbuka menyatakan penolakannya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam video berdurasi kurang dari tiga menit yang diunggah oleh kanal YouTube Rintak sakti pada pertengahan Juli 2026, Mudoffar menyatakan bahwa seluruh keluarga besar lembaga pendidikannya mulai dari tingkat KBIT hingga SMA berhenti dan menolak menerima bantuan dari program tersebut.
Penolakan ini bukan tanpa alasan. Mudoffar menuding bahwa pengelolaan program MBG saat ini telah menjadi sarana praktik korupsi. Ia bahkan dengan tegas menyebut bahwa menerima bantuan MBG hukumnya adalah haram.
“Kami nyatakan bahwa menerima MBG hukumnya haram. Sekali lagi, menerima MBG hukumnya haram karena al-i’anah ‘alal ma’shiyah ma’shiyatun, al-i’anah ‘alal haram haramun (menolong kemaksiatan hukumnya maksiat, memfasilitasi terjadinya perbuatan haram hukumnya juga haram),” tegas Mudoffar dalam video tersebut.
Lebih lanjut, ia mengklaim bahwa dugaan korupsi dalam program ini bukan lagi sekadar prasangka, melainkan sudah terlihat nyata dari tingkat hulu hingga hilir. Menurutnya, berpartisipasi sebagai penerima manfaat sama halnya dengan melanggengkan praktik rasuah tersebut.
“Kita tahu dari hulu sampai hilir pengelola MBG ini adalah buat sarana untuk berbuat korupsi besar-besaran, bukan lagi dzon (prasangka) tapi sudah nyata,” ungkapnya.
Di akhir videonya, Mudoffar menyerukan ajakan kepada masyarakat luas untuk ikut menghentikan potensi korupsi dengan cara memboikot atau berhenti menerima program Makan Bergizi Gratis. Ia juga menyatakan bahwa pihak pesantren menganggap penerimaan MBG pada bulan-bulan sebelumnya sebagai sebuah dosa yang mengharuskan mereka untuk bertaubat.
Hingga berita ini diturunkan, video tersebut telah memancing berbagai reaksi dari warganet. Belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah setempat maupun panitia penyelenggara program MBG terkait tuduhan serius yang dilontarkan dalam video yang beredar tersebut.[red]









