Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
EDITORIAL – Bulan Agustus selalu hadir dengan bobot sejarah yang berat bagi rakyat Aceh. Di bulan ini, dua pusaran momentum besar bersinggungan: peringatan 21 Tahun Hari Damai Aceh (MoU Helsinki) pada 15 Agustus, dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus. Keduanya seharusnya menjadi altar refleksi atas sejauh mana kita telah melangkah dari kubangan konflik menuju kesejahteraan dan keadilan sosial.
Namun, riak kericuhan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman dan Pendopo Gubernur pada akhir pekan lalu menjadi tamparan keras. “Damai” rupanya masih balita yang butuh penjagaan esktra, bukan sekadar kata yang cukup dirayakan dengan seremonial tahunan belaka.
Insiden penurunan Bendera Merah Putih, perusakan lambang Garuda Pancasila, hingga pengibaran Bendera Bulan Bintang menuai kecaman luas. SaranNews sepakat, tindakan provokatif itu mencederai nilai-nilai perdamaian yang telah kita rajut dengan air mata dan darah selama dua dekade. Namun, sebagai media yang mengawal denyut nadi Aceh, kami memandang ada realitas pahit yang lebih besar di balik bendera yang berkibar.
Seperti yang secara jujur diungkapkan oleh elemen MPU dan Tuha Peut Wali Nanggroe dalam rapat darurat Forkopimda, polemik bendera sering kali hanyalah sekam yang menutupi bara persoalan. Insiden ini adalah manifestasi dari ketidakpuasan sosial akibat lambatnya revisi UUPA, ketidakadilan ekonomi, dan kemiskinan yang kontras dengan gaya hidup koruptif sebagian pemangku kebijakan lokal. Publik marah, dan kemarahan itu meminjam simbol-simbol masa lalu sebagai toa protesnya.
Dari sisi keamanan, kami kembali mempertanyakan efektivitas early warning system (sistem peringatan dini) intelijen negara. Kabinda Aceh dengan terang menyebut adanya “aktor penggerak” yang mendesain kerusuhan dan memobilisasi anak-anak di bawah umur. Jika indikasi ini nyata, dan sinyal pergerakan massa sudah nyaring terdengar jauh-jauh hari bahkan SaranNews telah memberitakannya lalu mengapa aparat kecolongan di titik paling religius dan sakral seperti Masjid Raya Baiturrahman? Kehebatan negara tidak diukur dari seberapa garang aparat memukul mundur massa, melainkan seberapa presisi deteksi dini mampu memadamkan api sebelum ia membesar.
Rekomendasi Forkopimda Aceh untuk meminta kepastian hukum mutlak terkait Bendera Bintang Bulan ke Kemendagri adalah langkah yang sudah sangat terlambat, namun harus segera dieksekusi. Aceh tidak boleh terus-menerus disandera oleh ketidakpastian administratif dari Jakarta, yang akhirnya hanya menguntungkan para penumpang gelap untuk mempolitisasi simbol demi kepentingan sesaat.
Di usia 81 tahun kemerdekaan Indonesia dan 21 tahun perdamaian, narasi pembangunan di Aceh tidak boleh terus-terusan memakai kacamata militeristik. Seperti kata Jusuf Kalla, insiden kecil ini tidak mewakili mayoritas masyarakat Aceh yang terbukti sangat rasional dan mencintai kedamaian.
Merawat damai tidak cukup dengan menjaga agar senapan tetap terkunci di barak. Damai yang sejati hanya akan hadir ketika pemerintah mampu menghadirkan transparansi anggaran, keadilan sosial, dan lapangan pekerjaan. Jangan biarkan kegagalan elite lokal dalam memakmurkan rakyat justru dikaburkan dengan membangkitkan hantu-hantu konflik masa lalu. [Redaksi]











