Langsung ke konten utama

Presiden Prabowo resmi Lantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai kapolri yang baru, gantikan Listyo Sigit

Z
Redaksi
Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
Presiden Prabowo resmi Lantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai kapolri yang baru, gantikan Listyo Sigit
Presiden Prabowo resmi Lantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai kapolri yang baru, gantikan Listyo Sigit

JAKARTA | SNN – Era kepemimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi berakhir. Presiden Prabowo Subianto melantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10/2026), menggantikan Listyo Sigit.

Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, setelah DPR RI pada hari yang sama menyetujui pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri.

Pergantian pucuk pimpinan Polri itu berlangsung cepat. Surat Presiden Prabowo terkait usulan pemberhentian Kapolri lama sekaligus pengangkatan Kapolri baru tertanggal 30 September 2026 diterima DPR sehari sebelum proses persetujuan dilakukan.

Pada Kamis pagi, Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi Ario Seto.

Setelah proses tersebut, Komisi III menyetujui Suyudi sebagai Kapolri. Keputusan kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR RI dan mendapat persetujuan anggota dewan.

Dalam rapat tersebut, DPR sekaligus menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Usai mendapat persetujuan DPR, proses pergantian langsung dilanjutkan dengan pelantikan oleh Presiden Prabowo di Istana Negara pada Kamis siang.

Pelantikan tersebut menandai berakhirnya masa kepemimpinan Listyo Sigit yang telah memimpin Korps Bhayangkara sejak 27 Januari 2021.

Suyudi Usung “Polisi Bersama Masyarakat”

Dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai salah satu arah kepemimpinannya di institusi Polri.

Ia menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan kepolisian dan menyebut kritik maupun keluhan publik harus menjadi bahan evaluasi bagi institusi.

Suyudi juga menekankan penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian harus dilakukan secara sah, terukur, proporsional, terdokumentasi serta dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait penyampaian pendapat di muka umum, ia menyatakan peserta aksi damai harus dilindungi, sementara tindakan kekerasan harus ditangani berdasarkan perbuatan dan bukti.

Sejumlah agenda juga disiapkan Suyudi untuk 100 hari pertama kepemimpinannya, termasuk evaluasi terhadap penanganan perkara serta pelayanan kepolisian di tingkat bawah.

Berpengalaman di Bidang Reserse

Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 dan memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse.

Sejumlah jabatan pernah diembannya, mulai dari Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya hingga Kapolda Banten.

Sebelum ditunjuk menjadi Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI sejak Agustus 2025.

Dengan pelantikan tersebut, tongkat kepemimpinan Polri resmi beralih dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.[red]

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami

Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.