Zakat Fitrah di Gampong Leu Ue Dibuka Sejak 23 Ramadan, Warga Mulai Menunaikan Kewajiban

ACEH BESAR | SNN – Warga Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, mulai menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penerimaan zakat yang dipusatkan di Meunasah Leu Ue ini telah resmi dibuka lebih awal, yakni sejak 23 Ramadan 1447 H, Jumat (13/3/2026) malam.
Ketua penerimaan zakat dari Badan Kemakmuran Meunasah (BKM) Leu Ue, Amiruddin, menjelaskan bahwa kebijakan memajukan jadwal ini merupakan hasil musyawarah antara aparatur gampong, imum meunasah, BKM, dan Tuha Peut. Langkah ini diambil untuk memastikan proses distribusi kepada para mustahik dapat berjalan lebih optimal.
“Biasanya penerimaan dibuka pada 27 Ramadan. Namun, mengingat jumlah penduduk Gampong Leu Ue yang terus bertambah hingga mencapai lebih dari 600 kepala keluarga, kami putuskan untuk memulainya di 23 Ramadan agar pendataan dan pembagian tidak terburu-buru,” ujar Amiruddin.
Tokoh masyarakat setempat, Marwan, menambahkan bahwa percepatan ini bertujuan agar bantuan zakat dapat segera diterima dan dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan untuk persiapan hari raya. Pantauan di lokasi menunjukkan sinergi yang baik antara amil zakat dan perangkat gampong dalam melayani warga yang datang membawa zakat berupa beras (sekitar 2,5 hingga 3 kg per jiwa) maupun uang tunai sesuai ketentuan syariat. Pemerintah gampong berharap kedisiplinan warga dalam menunaikan zakat ini mampu meringankan beban ekonomi sesama di penghujung bulan suci. (Sr)
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
Berita Terkait

Empat Bulan Berjalan, KDMP Syariah Lam Lumpu Mulai Dirasakan Manfaatnya

Jembatan Gantung Penghubung Tiga Desa di Kluet Tengah Memprihatinkan, Warga Harap Perhatian Pemerintah

Pantai Cemara Diserbu Pengunjung Saat Long Weekend

5 Ha Lahan Tidur Dihidupkan: Keuchik Zulkifli Pimpin Tanam Pepaya Madu Dukung Ketahanan Pangan
Semua Berita

DPRA vs Gubernur Aceh: Pergub JKA Picu Konflik Terbuka, Rakyat Terjebak di Tengah

5 Ha Lahan Tidur Dihidupkan: Keuchik Zulkifli Pimpin Tanam Pepaya Madu Dukung Ketahanan Pangan

SKANDAL FISKAL ACEH SELATAN: DUGAAN MALADMINISTRASI MENGUAT

Presiden Prabowo Sahkan Keppres Tahun 2026 tentang Satgas Mitigasi PHK

Menakar Bantahan Pemkab Aceh Selatan Terkait Isu Jual Beli Proyek



