Zakat Fitrah di Gampong Leu Ue Dibuka Sejak 23 Ramadan, Warga Mulai Menunaikan Kewajiban

  • Bagikan
Suasana penerimaan zakat fitrah di Meunasah Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, yang telah dibuka sejak 23 Ramadan 1447 H, Jumat (13/3/2026) malam. Kebijakan mempercepat jadwal penerimaan ini diambil guna memastikan distribusi zakat kepada para mustahik berjalan tertib dan tepat waktu. (Foto: Dok.SNN/Sariril Karamah).

ACEH BESAR | SNN – Warga Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, mulai menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penerimaan zakat yang dipusatkan di Meunasah Leu Ue ini telah resmi dibuka lebih awal, yakni sejak 23 Ramadan 1447 H, Jumat (13/3/2026) malam.

Ketua penerimaan zakat dari Badan Kemakmuran Meunasah (BKM) Leu Ue, Amiruddin, menjelaskan bahwa kebijakan memajukan jadwal ini merupakan hasil musyawarah antara aparatur gampong, imum meunasah, BKM, dan Tuha Peut. Langkah ini diambil untuk memastikan proses distribusi kepada para mustahik dapat berjalan lebih optimal.

“Biasanya penerimaan dibuka pada 27 Ramadan. Namun, mengingat jumlah penduduk Gampong Leu Ue yang terus bertambah hingga mencapai lebih dari 600 kepala keluarga, kami putuskan untuk memulainya di 23 Ramadan agar pendataan dan pembagian tidak terburu-buru,” ujar Amiruddin.

Tokoh masyarakat setempat, Marwan, menambahkan bahwa percepatan ini bertujuan agar bantuan zakat dapat segera diterima dan dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan untuk persiapan hari raya. Pantauan di lokasi menunjukkan sinergi yang baik antara amil zakat dan perangkat gampong dalam melayani warga yang datang membawa zakat berupa beras (sekitar 2,5 hingga 3 kg per jiwa) maupun uang tunai sesuai ketentuan syariat. Pemerintah gampong berharap kedisiplinan warga dalam menunaikan zakat ini mampu meringankan beban ekonomi sesama di penghujung bulan suci. (Sr)

Penulis: Sariril KaramahEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *