Bahas Perubahan UUPA dan Kelanjutan Dana Otsus 2027, Wagub Dek Fadh dan Pimpinan DPRA Perkuat Sinergi

BANDA ACEH | SaranNews.net — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, S.E. (Dek Fadh) menggelar pertemuan strategis bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadhli, A.Md. (Abang Samalanga) di Banda Aceh, Senin (14/9/2026). Pertemuan yang dihadiri unsur pimpinan dan ketua fraksi DPRA tersebut membahas perkembangan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta skema keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tahun 2027.
Percepatan Kepastian Dana Otsus 2027
Wagub Dek Fadh menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh telah mengintensifkan komunikasi dan konsultasi dengan Pemerintah Pusat terkait penguatan sejumlah pasal UUPA serta pengusulan pasal-pasal baru. Pembahasan kini difokuskan pada penyusunan langkah terbaik yang memberikan kepastian hukum dan ekonomi bagi Aceh, terutama menjelang berakhirnya skema Dana Otsus pada 2027.
Salah satu opsi krusial yang tengah dikaji adalah mempercepat penyelesaian regulasi terkait dana Otsus terlebih dahulu, tanpa menghentikan proses pembahasan pasal kekhususan lainnya.
“Sekarang kita sedang mencari solusi dan langkah awal yang terbaik. Yang penting bagaimana kepentingan Aceh bisa tetap terakomodasi dengan baik. Kita perlu membangun kerja bersama antara eksekutif dan legislatif,” tegas Dek Fadh.
Penguatan Kekhususan Aceh dan Kolaborasi Lembaga
Ketua DPRA Zulfadhli menekankan bahwa setiap langkah politik dan hukum yang diambil harus menjamin kepastian bagi Aceh. Penyelarasan draf UUPA harus dikaji secara cermat agar hak kekhususan serta kewenangan Aceh tidak terdegradasi.
Selain isu dana Otsus, pertemuan eksekutif-legislatif tersebut turut memetakan agenda penting kekhususan Aceh lainnya:
- Keberlanjutan Otsus: Memastikan pengalokasian Dana Otsus Aceh pasca-2027 tetap terjamin.
- Penguatan Kelembagaan: Pembahasan terkait keberadaan BLPD serta aturan turunan kekhususan daerah.
- Simbol Daerah: Penegasan substansi hukum terkait bendera Aceh.
- Konsolidasi Pusat: Penyusunan draf dan dokumen bersama untuk pembahasan lanjutan dengan Pemerintah Pusat.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRA Irfan, serta sejumlah anggota DPRA di antaranya Nurkhalis dan Arif Fadhillah. Kedua lembaga sepakat untuk menjaga soliditas dan komunikasi intensif demi memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Aceh.[red]
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.












