Triliunan Dana Pertanian Aceh Mangkrak di Kabupaten, Mentan Cecar Kepala Daerah: “Petani Menjerit, Uang Ditahan!”

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH | SNN – Harapan petani Aceh untuk mendapatkan fasilitas irigasi dan optimasi lahan yang memadai tampaknya masih tersandera oleh tebalnya dinding birokrasi daerah. Hal ini memuncak ketika sebuah video rapat internal Kementerian Pertanian beredar luas, memperlihatkan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman meluapkan kekecewaannya terhadap lambatnya eksekusi anggaran pertanian, khususnya di Provinsi Aceh.
Dalam video tersebut, Mentan menyoroti dana bantuan senilai total Rp 1,6 triliun yang sudah ditransfer dari pusat sejak berbulan-bulan lalu, namun belum menunjukkan progres fisik di lapangan. Lebih ironisnya, penelusuran dalam rapat tersebut mengungkap bahwa sumbatan birokrasi ini tidak terjadi di tingkat provinsi, melainkan mengendap di tingkat Kabupaten/Kota se-Aceh.
Bukti Data Pengadaan: Rencana Maret, Agustus Masih Mangkrak
Penelusuran mendalam terhadap dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBN Kementerian 2026 mengonfirmasi dan memvalidasi teguran keras Mentan tersebut. Data pengadaan di bawah Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Aceh (TP Ditjen LIP) menunjukkan realitas administratif yang memprihatinkan.
Berdasarkan dokumen RUP tersebut, terdapat 209 paket pekerjaan yang bersumber dari dana APBN. Mayoritas paket pekerjaan fisik yang sangat vital bagi petani, seperti Konstruksi Optimasi Lahan, Irigasi Perpompaan, dan Jalan Usaha Tani, ditargetkan untuk dieksekusi pada bulan Maret 2026. Namun, hingga pembaruan sistem data RUP pada 05 Agustus 2026 pukul 01:47, progres di lapangan masih menjadi tanda tanya besar.
Raksasa Anggaran yang Tertidur
Tertahannya dana ini bukan perkara sepele jika melihat besaran pagu yang dialokasikan untuk masing-masing daerah. Tim redaksi mencatat beberapa alokasi fantastis yang seharusnya sudah mengairi sawah dan merehabilitasi lahan petani:
Angka-angka di atas baru sebagian kecil dari total ratusan miliar yang dipecah ke seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Kelumpuhan Perencanaan dan Eksekusi
Kelumpuhan birokrasi ini semakin terlihat konyol ketika menelisik rincian paket di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Tidak hanya paket konstruksi fisik miliaran rupiah yang mandek, tetapi tahapan paling awal pun ikut tersendat.
Dokumen RUP mencatat puluhan paket “Dokumen Persiapan Rancang Bangun” dan “Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota” untuk berbagai daerah, seperti Aceh Jaya, Gayo Lues, hingga Simeulue, yang juga dijadwalkan pada Maret 2026. Jika dokumen perencanaannya saja belum selesai dieksekusi hingga pertengahan tahun, sangat mustahil proyek fisik bisa dilelangkan dan dibangun dalam waktu dekat.
Seperti yang ditegaskan oleh Mentan Amran Sulaiman dalam videonya, potensi pertanian Aceh sangatlah besar. Namun, tanpa adanya akuntabilitas dan kecepatan birokrasi pemerintah kabupaten dalam menyerap anggaran pusat, petani lokal akan terus menjadi korban dari buruknya tata kelola birokrasi. Kini, publik menunggu langkah konkret dan transparansi penuh dari para kepala daerah terkait ke mana dan mengapa dana triliunan tersebut ditahan.[red]









