Suara Akademisi untuk ABAS: Geografi dan Kajian Ilmiah Jadi Syarat Mutlak Pemekaran

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH, sarannews.net — Diskursus mengenai pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) kini memasuki babak baru yang lebih substantif. Sepekan terakhir, ruang komunikasi public terutama di internal penggerak pergerakan diwarnai oleh masukan tajam dari kalangan akademisi yang menuntut agar perjuangan DOB (Daerah Otonomi Baru) tidak lagi terjebak pada romantisme sejarah atau klaim politik semata.
Dua pandangan akademis yang belakangan menjadi pusat perhatian publik adalah analisis dari Guru Besar Universitas Syiah Kuala, Prof. Muhammad Irham, serta opini terbaru yang terbit di media yang menekankan bahwa pemekaran harus berpijak pada kajian ilmiah yang komprehensif.
Geografi Sebagai “Konstitusi” Alam
Prof. Muhammad Irham melalui analisisnya, “Geografi Memaksa, BARSELA Bukan Sekadar Wacana, Melainkan Keniscayaan”, membawa perdebatan ke arah determinisme geografis. Ia menegaskan bahwa pegunungan dan bentang alam adalah faktor yang tidak bisa dinegosiasikan oleh birokrasi.
Menurutnya, memisahkan wilayah seperti Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil dari desain Provinsi ABAS adalah sebuah kekeliruan logika pembangunan. Kedua daerah tersebut merupakan satu koridor pesisir yang berbagi tantangan infrastruktur, hambatan logistik, dan ketergantungan aksesibilitas yang sama dengan kabupaten lainnya di wilayah barat-selatan.
“Memisahkan Subulussalam dan Aceh Singkil justru akan menciptakan fragmentasi baru yang bertentangan dengan logika pembangunan kawasan,” tegas Prof. Irham.
Menuntut Rasionalitas di Balik Klaim Politik
Senada dengan pandangan tersebut, dorongan agar pemekaran berbasis kajian ilmiah semakin menguat. Dalam opini yang berkembang, para tokoh menekankan bahwa pemekaran wilayah adalah sebuah kebijakan publik yang berdampak panjang, sehingga tidak boleh dilakukan sekadar berdasarkan klaim perjuangan atau “siapa yang paling dulu berteriak”.
Para akademisi dan tokoh ini secara kolektif menyodorkan beberapa syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam naskah akademik pemekaran:
Ujian bagi KP3 ABAS Pusat
Gelombang masukan ilmiah ini menjadi ujian bagi KP3 ABAS Pusat di bawah komando Haji Kamaruddin yang saat ini tengah merancang naskah akademik di Universitas Teuku Umar (UTU). Publik menanti, apakah naskah akademik tersebut akan menjadi dokumen berbasis riset yang visioner, atau sekadar dokumen legalitas bagi peta wilayah yang telah diputuskan secara sepihak.
“Rasionalitas geografi telah memberikan kompas navigasi. Sekarang, tinggal keberanian elite pengambil kebijakan: apakah akan mendengarkan suara sains, atau tetap memilih jalan pragmatis yang berisiko menciptakan persoalan ketimpangan di masa depan?” ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik menanggapi dinamika ini.
Sarannews.net akan terus mengawal proses ini. Bagi masyarakat pesisir, pemekaran adalah harapan besar yang tidak boleh dikhianati oleh perencanaan yang rapuh secara ilmiah. Publik kini menunggu langkah taktis KP3 ABAS Pusat untuk merespons tuntutan rasionalitas ini sebelum melangkah ke tahapan berikutnya. (Tim Redaksi)








