Permintaan Global Tinggi, Petani Tercekik Spekulan, Pemerintah Aceh Dorong Sistem Resi Gudang untuk Nilam

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH | sarannews.net – Pemerintah Aceh tengah memutar otak untuk mengurai benang kusut tata niaga komoditas minyak nilam (Patchouli oil). Saat ini, terjadi ironi di lapangan: permintaan pasar global sangat tinggi, namun para petani dan pelaku bisnis nilam di tingkat tapak justru kesulitan meraup untung akibat permainan spekulan dan tata kelola hulu yang rapuh.
Merespons ketimpangan tersebut, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menginstruksikan jajarannya untuk segera mencari jalan keluar guna menstabilkan ekosistem bisnis minyak nilam.
“Solusinya untuk saat ini adalah intervensi melalui penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) untuk melindungi petani nilam, yang kemudian harus dipacu dengan pengembangan hilirisasi,” tegas Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, Kamis (23/7/2026).
Gagasan penerapan SRG tersebut merupakan rumusan konkret dari Rapat Koordinasi Hilirisasi Nilam yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Teuku Robby Irza, pada Rabu (22/7/2026). Rapat ini turut melibatkan Kadisperindag Aceh, Kepala Biro Perekonomian, perwakilan Dinas Pertanian, Bank Aceh, hingga praktisi industri dari PT Razma Agro Jayana.
Menakar Paradoks Pasar Nilam
Dalam rapat tersebut, Teuku Robby Irza membedah realita paradoks yang menimpa komoditas kebanggaan Aceh ini. Secara statistik, permintaan minyak nilam dunia saat ini mencapai 2.500 ton per tahun, sementara realisasi produksi global baru menyentuh angka 1.600 ton.
Indonesia menguasai 90 persen ceruk pasar dunia tersebut, dan 30 persen pasokan nasional disumbangkan oleh Aceh. Minyak nilam Aceh sangat diburu oleh industri parfum, kosmetik, dan farmasi global karena tingginya kandungan Patchouli Alcohol (PA) yang menjadikannya standar pencampur (blending agent) kualitas wahid.
Namun, Robby memaparkan, petani justru dihadapkan pada ancaman fluktuasi harga yang dimainkan oleh spekulan, ketidakpastian pasar, sulitnya akses pembiayaan, hingga belum adanya Standard Operating Procedure (SOP) budidaya yang seragam. Akibatnya, kualitas bahan baku kerap tidak homogen karena pencampuran hasil panen dari berbagai daerah.
SRG dan Pabrik Refinery Sebagai Jalan Keluar
Untuk memutus mata rantai masalah tersebut, pemerintah merekomendasikan dua langkah fundamental. Pertama, penerapan Sistem Resi Gudang (SRG).
“SRG mutlak diperlukan agar petani tidak terpaksa menjual murah saat panen raya karena ditekan spekulan. Dengan SRG, petani bisa menyimpan nilamnya dan mendapatkan talangan dana segar. Di sini peran pemerintah sangat krusial untuk merealisasikannya,” papar Robby.
Kedua, pembangunan industri penyulingan lanjutan (refinery). Robby menegaskan, pasar global mensyaratkan empat hal mutlak: jaminan mutu, kontinuitas pasokan, perdagangan yang adil (fair trade), dan sistem ketertelusuran digital (traceability).
“Syarat itu hanya bisa dijawab jika kita memiliki industri refinery. Saat ini kita baru pada tahap awal perencanaan pembangunan industri refinery tersebut,” terangnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Aceh akan segera mengusulkan penetapan SRG khusus komoditas Nilam Aceh kepada Kementerian Perdagangan RI. Pemerintah juga akan memfasilitasi pembentukan asosiasi petani nilam, serta membentuk task force lintas sektor untuk mengawal ketat tata kelola industri ini mulai dari hulu (pembinaan petani) hingga ke hilir (pemasaran global).
Melalui penguatan regulasi dan hilirisasi yang terukur, komoditas Nilam Aceh diharapkan tidak lagi sekadar menjadi bahan mentah yang dieksploitasi, melainkan mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang berlipat ganda bagi kesejahteraan petani di Tanoh Rencong. [red]









