Pengelolaan Wakaf di Aceh Besar Dinilai Masih Belum Optimal

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
Aceh Besar | SNN – Pengelolaan aset wakaf di Kabupaten Aceh Besar dinilai masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari administrasi yang belum tertata hingga minimnya kapasitas pengelola wakaf di tingkat gampong. Kondisi itu menjadi sorotan dalam Pelatihan Nazhir Wakaf yang digelar di Aula Dekranasda Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (10/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Aceh Besar Syukri meminta para nazhir atau pengelola wakaf meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam mengelola harta wakaf agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Permintaan itu muncul di tengah masih ditemukannya aset wakaf yang belum terdokumentasi dengan baik, tidak produktif, bahkan rawan sengketa akibat lemahnya pengadministrasian.
“Pengelolaan wakaf harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah,” kata Syukri di hadapan peserta pelatihan.
Pelatihan yang digelar Baitul Mal Aceh Besar tersebut diikuti 100 peserta dan dibagi dalam dua gelombang pada 10 hingga 11 Juni 2026.
Ketua Baitul Mal Aceh Besar Azwir mengatakan pelatihan difokuskan untuk memperkuat kemampuan nazhir dalam mengelola dan memberdayakan aset wakaf yang selama ini dinilai belum optimal.
Selain persoalan administrasi, pemanfaatan aset wakaf juga menjadi tantangan tersendiri. Banyak tanah wakaf yang hanya digunakan secara terbatas dan belum dikembangkan menjadi aset produktif yang dapat memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Syukri juga mencontohkan pengelolaan Wakaf Baitul Asyi di Tanah Suci yang hingga kini masih memberi manfaat bagi jamaah haji asal Aceh. Ia menilai keberhasilan tersebut lahir dari tata kelola yang tertib dan berkelanjutan.
Pelatihan itu turut dihadiri unsur Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Besar, Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, serta pengurus Badan Wakaf Indonesia perwakilan Aceh Besar.









