Penertiban Satpol PP Banda Aceh ‘Tebang Pilih’? Trotoar Neusu Dipenuhi Kursi Usaha, Pejalan Kaki Terusir

  • Bagikan
Puluhan kursi plastik milik pelaku usaha dibiarkan menutupi fungsi trotoar di kawasan Lapangan Neusu, Banda Aceh, Rabu (11/2/2026). Warga menagih komitmen Satpol PP agar penertiban fasilitas umum dilakukan secara merata tanpa ada kesan tebang pilih antar-wilayah. (Foto: Dokumen SNN/Tengku Putri Isna)

BANDA ACEH | SNN — Konsistensi penegakan aturan ketertiban umum di Kota Banda Aceh kembali dipertanyakan warga. Pasca penertiban kios di kawasan Lambhuk beberapa waktu lalu, pemandangan kontras justru terlihat di trotoar Lapangan Neusu yang kini dipenuhi puluhan kursi plastik untuk kepentingan usaha, Rabu (11/2/2026).

Pantauan di lokasi menunjukkan deretan kursi disusun memanjang, menutup akses bagi pejalan kaki dan memaksa mereka turun ke badan jalan yang padat kendaraan. Praktik ini jelas melanggar aturan pemanfaatan fasilitas umum, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Ketimpangan penertiban ini dikhawatirkan menciptakan preseden buruk dalam penataan ruang publik yang seharusnya berlaku adil dan menyeluruh bagi seluruh warga kota. (TPI)

Penulis: Tengku Putri IsnaEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *