Pacu Pemulihan Pascabencana, Pemerintah Aceh Kebut Pelaksanaan Tambahan TKD 2026

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH | sarannews.net – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026. Langkah agresif ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Serambi Mekkah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengungkapkan bahwa percepatan pelaksanaan kegiatan Tambahan TKD ini sejalan dengan arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Instruksi tersebut tertuang dengan jelas dalam Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi Daerah Terdampak Bencana di Wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ratusan Paket Pekerjaan Fisik Mulai Berjalan
Nasir merincikan, secara keseluruhan terdapat 766 paket kegiatan dengan total pagu anggaran mencapai Rp824,90 miliar yang dieksekusi oleh 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Berdasarkan rekapitulasi data hingga 16 Juli 2026, tercatat sebanyak 346 paket kegiatan (45,2 persen) senilai Rp337,29 miliar (40,9 persen) telah memasuki tahap pelaksanaan fisik di lapangan.
Sementara itu, dari sisi pengadaan barang dan jasa, progresnya juga menunjukkan tren positif yang signifikan. Berikut rinciannya:
“Dengan banyaknya paket yang sudah berkontrak, intensitas pekerjaan fisik di lapangan diproyeksikan akan terus meningkat tajam. Adapun realisasi keuangan saat ini tercatat mencapai Rp98,79 miliar atau sekitar 11,98 persen, dan dipastikan akan terus merangkak naik seiring dengan percepatan pelaksanaan fisik,” jelas M. Nasir, Minggu (19/7/2026).
Realisasi di Tingkat Kabupaten/Kota
Di tingkat pemerintah kabupaten/kota, realisasi Tambahan TKD tercatat mencapai Rp27,32 miliar (2,4 persen). Angka tersebut disalurkan untuk memulihkan berbagai sektor krusial masyarakat, dengan rincian:
Secara kumulatif, realisasi Tambahan TKD di tingkat Provinsi telah menyentuh angka 3,1 persen dan kabupaten/kota 2,4 persen. Capaian ini diyakini akan terus melaju kencang seiring dengan rampungnya penyusunan dokumen penganggaran dan tahapan proses pengadaan.
Sekda M. Nasir menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak akan bersikap lepas tangan. Pihaknya terus melakukan pengawasan (monitoring) dan pengendalian secara intensif terhadap seluruh SKPA pelaksana. Tujuannya tidak lain guna memastikan setiap kegiatan berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan mematuhi koridor hukum yang berlaku.
“Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 ini secara khusus diarahkan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, memoles kembali kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, serta memberikan manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat Aceh. Kami optimistis seluruh target ini bisa diselesaikan tepat waktu guna memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. [red]









