Langsung ke konten utama

Kurang dari 24 Jam, Polda Aceh Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Tapaktuan: Pelaku Oknum Polisi

Z
Redaksi
Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
Kurang dari 24 Jam, Polda Aceh Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Tapaktuan: Pelaku Oknum Polisi
Kabidhumas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto

TAPAKTUAN | SNN — Tim gabungan Polres Aceh Selatan yang didukung oleh personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan. Kasus yang terjadi pada Sabtu (18/7/2026) ini berhasil dipecahkan dalam waktu singkat, yakni kurang dari 24 jam.

Fakta-Fakta Kejadian

  • Lokasi: Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan.
  • Waktu Kejadian: Sabtu, 18 Juli 2026.
  • Tersangka: Pria berinisial MZ (28), yang telah dikonfirmasi merupakan oknum anggota Polri.
  • Barang Bukti: Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat beraksi.
  • Motif: Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan perbuatannya akibat tekanan ekonomi.

Keterangan Resmi dan Proses Hukum

Kabidhumas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa penanganan kasus kini telah diambil alih sepenuhnya oleh Polda Aceh.

“Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut,” ujar Joko dalam siaran persnya, Minggu (19/7/2026).

Meskipun pelaku merupakan oknum kepolisian, abituren Akabri 1994 tersebut menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai wujud komitmen Polda Aceh dalam menjamin rasa aman di masyarakat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,” tambahnya.

Permohonan Maaf kepada Masyarakat

Sebagai penutup, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto secara khusus menyampaikan permohonan maaf institusi kepada publik atas insiden yang melibatkan oknum aparat tersebut. Ia memastikan Polri akan menindak tegas segala bentuk kejahatan.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” tegasnya.[redaksi]

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami

Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.