Diserbu Catin Usai Lebaran, Nikah di Bulan Syawal Melonjak Tiga Kali Lipat di KUA Gandapura

  • Bagikan
Suasana prosesi akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Gandapura, Kabupaten Bireuen, Jumat (27/3/2026). Pendaftaran pernikahan di instansi ini mengalami lonjakan hingga tiga kali lipat pada bulan Syawal seiring dengan tingginya minat masyarakat untuk melangsungkan hari bahagia di bulan yang dianggap penuh keberkahan tersebut. (Foto: SNN/Dhilal Ikhsani).

BIREUEN | SNN – Jumlah pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Gandapura mengalami lonjakan yang signifikan pada bulan Syawal dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Berdasarkan data internal KUA, pendaftaran pada bulan Februari hanya tercatat sebanyak dua pasangan. Namun, memasuki bulan Maret yang bertepatan dengan momentum Syawal, jumlah pendaftar meningkat drastis menjadi tujuh pasangan, atau melonjak sekitar tiga kali lipat.

Staf KUA Gandapura, Zulaiva Ulya, menyatakan bahwa fenomena lonjakan ini kerap terjadi setiap tahun setelah berakhirnya bulan suci Ramadan. Guna mengantisipasi peningkatan jumlah calon pengantin (catin) tersebut, pihak KUA telah menyiapkan berbagai langkah pelayanan, mulai dari kepengurusan administrasi hingga pelaksanaan program bimbingan perkawinan.

“Seperti biasa, kami menyiapkan berkas-berkas pernikahan dan juga melakukan bimbingan kepada calon pengantin agar mereka siap secara administrasi maupun mental,” ungkap Zulaiva saat dikonfirmasi pada Jumat (27/3/2026).

Ia menuturkan, tingginya minat masyarakat untuk melangsungkan pernikahan di bulan Syawal sangat berkaitan erat dengan nilai religius. Dalam tradisi Islam, bulan Syawal dianggap sebagai waktu yang baik dan sangat dianjurkan untuk melangsungkan pernikahan, sehingga banyak pasangan yang memilih momentum ini untuk memulai kehidupan rumah tangga mereka.

“Karena bulan Syawal merupakan bulan yang dianjurkan untuk menikah, maka banyak masyarakat yang menyelenggarakan pernikahan di bulan ini,” tambah Zulaiva.

Meskipun terjadi lonjakan pendaftar secara kuantitas, Zulaiva mengingatkan masyarakat bahwa standar persyaratan administrasi pernikahan tetap diberlakukan sama seperti bulan-bulan lainnya. Pihaknya mengimbau kepada seluruh calon pengantin untuk memastikan kelengkapan dokumen dan perlengkapan administrasi sebelum mendaftar, agar proses pencatatan nikah dapat berjalan lancar tanpa hambatan teknis. (DI)

Penulis: Dhilal IkhsaniEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *