Bupati Abdya Pangkas Tunjangan TPP, Katanya Efisiensi Anggaran 2025

  • Bagikan
Hasil tangkap layar lampiran Keputusan Bupati Abdya terbaru tentang tambahan penghasilan pegawai (TPP) kategori prestasi kerja untuk program E-kinerja. (Foto Muhammad Taufik/SaranNews)

SaranNews.Net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) terpaksa memangkas tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar lebih kurang 30 persen dari sebelumnya, perihal ini dibenarkan Plt Sekda Abdya Rahwadi AR saat dikonfirmasi, Rabu, 26 Maret 2025.

Pemangkasan TPP dilingkungan Pemkab Abdya lantaran mengikuti arahan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025, dimana presiden menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah agar melakukan efisiensi anggaran tahun 2025.

“Iya, untuk bulan Maret sampai dengan Desember 2025,” ujar Rahwadi.

Sedangkan tunjangan TPP untuk bulan Januari dan Februari tahun ini, Rahwadi menerangkan tidak dilakukan pemangkasan, yakni masih tetap berdasarkan Keputusan Bupati Abdya Nomor 17 Tahun 2025 tanggal 2 Januari 2025.

Tak hanya TPP, dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden tersebut, Pemkab Abdya juga memangkas biaya perjalanan dinas pegawai, guna untuk memenuhi kebutuhan belanja rutin lainnya.

“Biaya perjalanan dinas (SPPD) juga dipotong 50 persen,” katanya.

Pemangkasan tunjangan TPP ini berdasarkan Keputusan Bupati Abdya Nomor 212 Tahun 2025 tentang Penetapan Kembali Besaran Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Abdya tertanggal 6 Maret 2025.|MT

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *