Buntut Insiden 15 Agustus di Banda Aceh, KP3 ABAS Kutuk Penurunan Merah Putih dan Desak Presiden Sahkan Provinsi Baru

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
MEULABOH, SaranNews.net – Komite Pelaksana Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) Pusat secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap merespons dinamika politik dan insiden yang terjadi di Banda Aceh pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Pernyataan ini secara khusus menyoroti acara mengatas namakan kegiatan relegius seperti zikir Akbar, Do’a Bersama dan Tulak bala yang malah berisi Aksi massa yang berujung pada tindakan kerusuhan.
Dalam dokumen pernyataan sikap yang diterbitkan di Meulaboh pada 15 Agustus 2026, pihak komite menyampaikan enam poin utama yang menjadi fokus perhatian dan tuntutan mereka. Berikut adalah isi lengkap pernyataan sikap KP3 ABAS Pusat:
Pernyataan sikap tersebut resmi ditandatangani oleh jajaran pimpinan tinggi KP3 ABAS Pusat, yang terdiri dari T. Sukandi selaku Dewan Pengarah, H. Kamaruddin, S.E. sebagai Ketua Umum, Drs. Meurah Ali sebagai Sekretaris Umum, dan Amiruddin, S.H. selaku Ketua Harian.[red]









