Buntut Insiden 15 Agustus di Banda Aceh, KP3 ABAS Kutuk Penurunan Merah Putih dan Desak Presiden Sahkan Provinsi Baru

MEULABOH, SaranNews.net – Komite Pelaksana Pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan (KP3 ABAS) Pusat secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap merespons dinamika politik dan insiden yang terjadi di Banda Aceh pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Pernyataan ini secara khusus menyoroti acara mengatas namakan kegiatan relegius seperti zikir Akbar, Do’a Bersama dan Tulak bala yang malah berisi Aksi massa yang berujung pada tindakan kerusuhan.
Dalam dokumen pernyataan sikap yang diterbitkan di Meulaboh pada 15 Agustus 2026, pihak komite menyampaikan enam poin utama yang menjadi fokus perhatian dan tuntutan mereka. Berikut adalah isi lengkap pernyataan sikap KP3 ABAS Pusat:
- Kami menolak segala bentuk tindakan yang merusak persatuan dan kesatuan NKRI.
- Kami mengutuk Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh dijadikan tempat kekerasan pada Sabtu tanggal 15 Agustus 2026, karena mesjid adalah tempat beribadah.
- Kami mengutuk keras tindakan sekelompok orang yang menurunkan bendera Merah Putih dan menggantinya dengan bendera Bulan Bintang di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh dan Pendopo Gubernur Aceh pada Sabtu tanggal 15 Agustus 2026.
- Kami mendukung aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap kelompok/orang yang merusak perdamaian di Aceh.
- Kami menyatakan bahwa usulan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS) adalah bagian dari NKRI.
- Mendesak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto dan Komisi II DPR-RI untuk segera mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) tentang pembentukan Provinsi Aceh Barat Selatan sebagai tindak lanjut atas Surat Presiden RI tahun 2009.
Pernyataan sikap tersebut resmi ditandatangani oleh jajaran pimpinan tinggi KP3 ABAS Pusat, yang terdiri dari T. Sukandi selaku Dewan Pengarah, H. Kamaruddin, S.E. sebagai Ketua Umum, Drs. Meurah Ali sebagai Sekretaris Umum, dan Amiruddin, S.H. selaku Ketua Harian.[red]
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.












