Bela Hak Konstituen, Irpannusir Desak Pemerintah Aceh Segera Cabut Izin Tambang di Samadua!

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH | SNN — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 9, Dr. H. Irpannusir, S.Ag., S.E., M.I.Kom., melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Aceh dan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan untuk segera mencabut izin operasional tambang di wilayah Kecamatan Samadua. Peringatan tegas ini dikeluarkan merespons meluasnya gelombang penolakan dan petisi dari masyarakat sipil setempat.
Sebagai wakil rakyat yang kini mengemban amanah pada periode kedua untuk wilayah Aceh Selatan, Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam, Irpannusir menyatakan dirinya berdiri penuh di garda terdepan bersama warga Samadua. Politisi putra asli Labuhanhaji ini menilai pemerintah tidak boleh menutup mata dan telinga terhadap keresahan rakyatnya sendiri.
“Saya tegaskan, Pemerintah Aceh harus segera mengambil langkah konkret dengan membatalkan izin tambang tersebut! Jangan tunggu sampai ada gejolak sosial yang membesar atau bahkan jatuh korban di tengah masyarakat baru pemerintah kalang kabut bertindak. Antisipasi sejak dini adalah kewajiban mutlak,” tegas Irpannusir, Minggu (16/8).
Irpannusir menekankan bahwa penolakan warga Samadua bukanlah tanpa dasar. Masyarakat telah melakukan kajian dan pertimbangan matang secara sosiologis dan ekologis bahwa kehadiran industri ekstraktif tersebut akan membawa daya rusak (mudarat) yang jauh lebih besar dan permanen dibandingkan janji keuntungan ekonomi sesaat.
Lebih lanjut, dalam kapasitasnya sebagai Anggota Komisi VI DPRA yang membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, dan Pengembangan SDM, Irpannusir menyoroti ancaman serius tambang terhadap peradaban lokal.
“Dampak tambang tidak hanya merobek kelestarian lingkungan hidup, tetapi juga akan menghancurkan tatanan sosial, situs kebudayaan, dan mematikan masa depan pariwisata Aceh Selatan yang selama ini kita jaga. Masa depan generasi penerus dan kualitas SDM kita akan terancam jika ruang hidup mereka dieksploitasi dan dirusak,” paparnya tajam.
Sebagai penutup, Irpannusir memberikan ultimatum kepada pihak eksekutif untuk menjadikan aspirasi masyarakat Samadua sebagai prioritas utama dalam pengambilan keputusan.
“Saya selaku anggota DPRA Dapil 9 tidak akan tinggal diam. Petisi warga Samadua adalah mandat. Kami mendesak Pemerintah Provinsi untuk segera mencabut izin tersebut demi keadilan, kedamaian, dan kelestarian ruang hidup rakyat Aceh Selatan,” pungkasnya.[red]









