Aparat Gabungan Serbu Tambang Emas Ilegal di Siron, Gubuk Pemain Dibakar

  • Bagikan

ACEH BESAR | SNN — Tim gabungan dari Polda Aceh, Polres Aceh Besar, dan TNI melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran sungai pegunungan Siron, Kecamatan Kuta Cot Glie, Rabu (11/2/2026). Dalam operasi tersebut, petugas memusnahkan gubuk-gubuk operasional dengan cara dibakar guna memastikan aktivitas ilegal tersebut tidak terulang kembali.

Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, AKP Teguh Prasetyo, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat sekaligus upaya penyelamatan ekosistem sungai. Di lokasi, aparat menyita sejumlah alat ayakan material emas yang ditinggalkan para penambang. Selain melanggar hukum, tambang ilegal ini dinilai merusak struktur tanah dan mencemari sumber air warga, sehingga pengawasan berkelanjutan akan terus diperketat di seluruh wilayah Aceh Besar. (Sr)

Penulis: Sariril KaramahEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *