Aceh Masuki Fase Rehab-Rekon, Kelola Dana Bencana Rp58,9 Triliun, Mendagri Warning Pemerintah Aceh: Wajib Transparan, Jangan Diam-Diam!

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH | sarannews.net – Masa Transisi Darurat pemulihan bencana hidrometeorologi di Aceh resmi berakhir pada 28 Juli 2026. Mulai 1 Agustus 2026 mendatang, Serambi Mekkah akan secara resmi memasuki fase Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) berskala masif, dengan sokongan anggaran Rencana Induk Nasional yang fantastis, yakni mencapai Rp58,9 Triliun untuk periode 2026–2028.

Terkait kucuran dana raksasa tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, memberikan peringatan (warning) tegas kepada jajaran Pemerintah Aceh untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas. Ia mewanti-wanti agar eksekusi proyek pemulihan tidak dilakukan secara tertutup.
“Penggunaannya harus diekspos secara terbuka kepada publik. Jangan diam-diam. Masyarakat harus tahu secara rinci bahwa seluruh anggaran itu didedikasikan untuk pemulihan pascabencana,” tegas Mendagri Tito saat memberikan pengarahan virtual dalam Rapat Koordinasi Pengakhiran Masa Transisi Darurat di Ruang Potensi Daerah (Potda) Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (28/7/2026).
Mendagri menyetujui penuh peralihan Aceh ke fase Rehab-Rekon. Namun, ia juga memberikan catatan khusus agar kabupaten/kota yang secara teknis belum siap memasuki fase ini tidak dipaksakan, mengingat kondisi kesiapan setiap daerah terdampak sangat variatif.
Optimisme Pemulihan Total
Rapat koordinasi strategis tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, serta unsur pimpinan Forkopimda Aceh.
Dek Fadh menjelaskan, keputusan transisi yang ditetapkan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) ini diambil setelah melalui serangkaian evaluasi komprehensif dan rekomendasi dari rapat Forkopimda pada 23 Juli 2026 lalu.
“Dengan adanya Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nasional senilai Rp58,9 triliun, kami sangat optimis pemulihan Aceh dapat tereksekusi dengan baik. Pemerintah Aceh berterima kasih kepada Kemendagri, BNPB, LKPP, dan seluruh kementerian atas sokongan yang tidak putus sejak masa tanggap darurat,” urai Dek Fadh.
Dalam forum tersebut, Wagub turut membeberkan kilas balik daya rusak bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada November 2025 lalu. Bencana ekstrem ini meluluhlantakkan 18 kabupaten/kota, menenggelamkan 203 kecamatan dan 3.046 gampong, serta merenggut 562 korban jiwa dengan total 2,5 juta warga terdampak.
Terkait progres pemulihan di lapangan, Dek Fadh memaparkan bahwa pembangunan Hunian Sementara (Huntara) saat ini telah menyentuh angka 99 persen. Namun, PR besar masih menanti pada pembangunan Hunian Tetap (Huntap) yang baru terealisasi 4 persen, serta percepatan perbaikan jalan, jembatan, tanggul sungai, dan fasilitas publik lainnya yang masih lumpuh.
“Meski kita sudah masuk ke fase Rehab-Rekon, bukan berarti penanganan kedaruratan dihentikan. Dukungan taktis kepada kabupaten/kota yang masih rawan akan tetap berjalan beriringan sesuai kebutuhan di lapangan,” pungkasnya. [red]









