Viral Dugaan Kasus Perselingkuhan Bupati Aceh Timur Masuki Babak Baru, Anggota DPRA Minta Penegak Hukum Profesional

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH | SNN — Penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama Bupati Aceh Timur, Iskandar Al-Farlaky, kini memasuki babak baru setelah muncul informasi terkait rencana gelar perkara oleh aparat penegak hukum.
Kasus tersebut juga diketahui telah viral di berbagai media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Beragam potongan informasi, opini, hingga perdebatan publik terus bermunculan di platform digital, menjadikan perkara itu sebagai salah satu isu yang ramai diperbincangkan masyarakat Aceh.
Perkembangan kasus ini semakin menyita perhatian setelah muncul polemik mengenai dugaan persoalan administrasi dokumen yang ikut disorot dalam proses penanganannya.
Sejumlah pihak pun mulai angkat bicara, termasuk kalangan legislatif di tingkat provinsi.
Salah seorang anggota DPRA dari daerah pemilihan Aceh Timur, Martini, S.Pd., M.H, meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan objektif dalam mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus yang kini menjadi sorotan publik tersebut.
“Kami meminta pihak penegak hukum bekerja profesional untuk mengungkap fakta yang sebenarnya, siapa yang benar dan siapa yang salah,” kata Martini saat dikonfirmasi media, Minggu (10/5/2026).
Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan secara adil tanpa dipengaruhi opini maupun tekanan pihak tertentu. Menurutnya, siapapun yang terbukti bersalah wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Karena siapapun yang salah wajib mempertanggungjawabkan kesalahannya,” tegasnya.
Martini juga mengingatkan agar penanganan perkara tersebut dilakukan secara transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Menurutnya, kasus yang telah menjadi perhatian luas masyarakat tidak boleh dibiarkan berkembang dalam ruang spekulasi berkepanjangan tanpa kepastian hukum yang jelas.
Sementara itu, hingga saat ini aparat penegak hukum masih melakukan pendalaman terhadap berbagai keterangan dan dokumen terkait perkara tersebut. Informasi mengenai rencana gelar perkara pun memunculkan dugaan bahwa penanganan kasus mulai memasuki tahap yang lebih serius.
Meski demikian, belum ada keterangan resmi terkait kesimpulan hukum maupun pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut.
Publik kini menunggu hasil proses hukum yang tengah berjalan, termasuk pembuktian terhadap berbagai klaim dan tudingan yang berkembang di ruang publik maupun media sosial.[red]









