Aliansi Rakyat Aceh Kecam Pernyataan Sepihak Pemerintah dan Sampaikan Bantahan terhadap Aparat

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
Banda Aceh | SNN – Pasca kericuhan yang mewarnai aksi demonstrasi penolakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) pada Senin (4/5/2026) kemarin, Aliansi Rakyat Aceh secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap. Mereka mengecam keras respons pemerintah daerah yang dinilai sepihak dan abai, sekaligus menyampaikan bantahan terkait narasi pemicu kericuhan di lapangan.
Kekecewaan utama massa aksi ditujukan kepada Gubernur Aceh yang dinilai menghindar dari tanggung jawab. Dalam rilis pernyataan sikap yang diterima redaksi pada Selasa (5/5/2026), Aliansi Rakyat Aceh menyebut ketidakhadiran Gubernur di hadapan massa sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
“Gubernur Aceh kembali menunjukkan sikap yang mengkhianati amanah rakyat dengan tidak menemui massa aksi. Tidak ada satu pun keputusan yang dihasilkan terkait tuntutan utama kami, yakni pencabutan Pergub JKA,” tulis pernyataan resmi tersebut.
Bantah Klaim Sekda Aceh
Lebih lanjut, Aliansi Rakyat Aceh dengan tegas membantah pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh yang sebelumnya menyebut bahwa aksi berjalan aman, telah selesai, dan aspirasi telah diterima. Fakta di lapangan, menurut massa aksi, berbanding terbalik.
Mereka menilai perwakilan pemerintah hanya memberikan penjelasan normatif mengenai mekanisme JKA tanpa memberikan kepastian pencabutan Pergub. Sekda juga disebut meninggalkan massa tanpa memberikan kejelasan pasti terkait tuntutan mereka, sebuah sikap yang dianggap memicu memanasnya emosi para demonstran yang telah lama bertahan di lokasi.
Bantahan terhadap Aparat Keamanan
Selain menyoroti sikap lepas tangan pemerintah, Aliansi Rakyat Aceh juga memberikan bantahan dan klarifikasi atas pernyataan aparat kepolisian, terkait insiden gesekan di akhir aksi.
Pihak Aliansi menampik tudingan yang menyebut massa aksi sebagai pemicu awal keributan atau dituduh membawa benda berbahaya. Mereka menegaskan bahwa gesekan memanas sebagai akumulasi rasa frustrasi akibat buntunya dialog dengan pihak eksekutif.
Aliansi juga mengklarifikasi bahwa dalam proses pembubaran massa yang diwarnai ketegangan tersebut, justru banyak demonstran yang menjadi korban. Berdasarkan rilis mereka, sejumlah peserta aksi dilaporkan mengalami luka serius, seperti luka di kepala, patah kaki, hingga memar di berbagai bagian tubuh.
Hingga saat ini, Aliansi Rakyat Aceh menegaskan bahwa perjuangan mereka belum selesai. Mereka menuntut pertanggungjawaban penuh dari Pemerintah Aceh atas kejelasan status Pergub JKA dan mendesak pemerintah agar berani berhadapan langsung dengan aspirasi rakyat.
Pemerintah Provinsi Aceh sendiri belum memberikan keterangan resmi balasan terkait pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Aliansi Rakyat Aceh ini. [red]









