Langsung ke konten utama

Solar Tak Cukup, Nelayan Labuhanhaji Terpaksa Pangkas Waktu Melaut, Pengelola SPDN Akui Keterbatasan Kuota

Z
Redaksi
Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
Solar Tak Cukup, Nelayan Labuhanhaji Terpaksa Pangkas Waktu Melaut, Pengelola SPDN Akui Keterbatasan Kuota
Solar Tak Cukup, Nelayan Labuhanhaji Terpaksa Pangkas Waktu Melaut, Pengelola SPDN Akui Keterbatasan Kuota

ACEH SELATAN – SARANNEWS.NET | Keterbatasan pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi mulai dikeluhkan sejumlah nelayan di kawasan Lhok Labuhanhaji, Kabupaten Aceh Selatan. Kondisi tersebut disebut berdampak langsung terhadap aktivitas penangkapan ikan, memaksa nelayan mengurangi durasi melaut, hingga menyebabkan pendapatan usaha perikanan tidak mencapai target yang diharapkan.

Informasi yang dihimpun SaranNews dari pelaku usaha perikanan setempat menyebutkan, jatah solar bersubsidi yang diperoleh melalui Stasiun Pengisian Diesel Nelayan (SPDN) Koperasi Mina Karya di Gampong Pasar Lama, Kecamatan Labuhanhaji, belum mampu memenuhi kebutuhan operasional armada nelayan secara optimal.

Akibat keterbatasan tersebut, sebagian nelayan mengaku terpaksa menyesuaikan waktu melaut dengan jumlah BBM yang tersedia. Padahal, durasi operasional penangkapan ikan merupakan salah satu faktor yang memengaruhi hasil tangkapan dan pendapatan usaha.

Situasi ini dinilai semakin memberatkan pelaku usaha perikanan. Sebab, ketika produktivitas dan pendapatan tidak mencapai target, berbagai kebutuhan operasional, kewajiban ekonomi terhadap anggota atau anak buah kapal (ABK), serta biaya hidup keluarga nelayan tetap harus dipenuhi.

Persoalan tersebut bukan semata menyangkut ketersediaan bahan bakar, tetapi juga keberlangsungan usaha perikanan tangkap yang menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat pesisir Labuhanhaji.

Pengelola SPDN Akui Pasokan Belum Memadai

Keterbatasan pasokan solar bersubsidi itu turut diakui pihak pengelola SPDN Koperasi Mina Karya.

Tgk Usman Amna yang akrab disapa Mak Ceh, selaku pihak pengelola SPDN Mina Karya, menerangkan bahwa alokasi pasokan solar yang diterima dari depo selama ini hanya sekitar 56 kiloliter (KL), atau setara 56.000 liter setiap bulan.

Menurut keterangannya, pengiriman BBM dari depo dilakukan dua kali dalam seminggu dengan volume sekitar 8 KL untuk setiap pengiriman.

“Kuota pasokan BBM solar dari depo selama ini hanya 56 KL per bulan, yang di-drop dua kali seminggu dengan volume 8 KL. Kami mengeluarkan BBM ke nelayan sesuai rekomendasi yang dikeluarkan oleh syahbandar. Soal bagaimana kebutuhan riil dan skema pembagian jatah nelayan yang diberikan itu pihak syahbandar yang tahu,” ujar Mak Ceh kepada SaranNews.

Meski demikian, pihak pengelola mengakui bahwa besaran pasokan tersebut belum sebanding dengan kebutuhan operasional nelayan di wilayah Labuhanhaji.

“Namun kami tahu kalau sebenarnya kebutuhan BBM di wilayah kita ini tidak mencukupi dengan kuota yang ada pada kami saat ini. Kami memperkirakan kebutuhan idealnya mencapai 80 sampai 100 KL setiap bulannya,” imbuh Mak Ceh.

Jika dibandingkan dengan estimasi kebutuhan yang disampaikan pihak pengelola, terdapat selisih sekitar 24 hingga 44 KL setiap bulan antara pasokan yang tersedia dan perkiraan kebutuhan ideal nelayan.

Dengan demikian, pasokan sebesar 56 KL tersebut diperkirakan baru dapat memenuhi sekitar 56 hingga 70 persen dari total kebutuhan yang disebutkan pengelola.

Namun, angka kebutuhan ideal tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut berdasarkan jumlah armada aktif, kapasitas mesin kapal, frekuensi melaut, serta perhitungan kebutuhan BBM sesuai ketentuan yang berlaku.

Usulan Tambahan Kuota Disebut Belum Mendapat Jawaban

Mak Ceh juga mengungkapkan bahwa pihak pengelola SPDN Mina Karya pernah mengajukan permohonan penambahan kuota solar sekitar empat tahun lalu.

Namun, menurut keterangannya, hingga kini pihaknya belum menerima jawaban atas permohonan yang disebut telah diajukan kepada Pertamina melalui depo di Meulaboh tersebut.

Ia mengatakan, dari sisi fasilitas, SPDN Mina Karya memiliki tangki penyimpanan dengan kapasitas sekitar 30 KL dan menyatakan kesiapan pengelola untuk menerima tambahan pasokan apabila nantinya disetujui.

“Kami punya tangki berkapasitas 30 KL, dan jika nanti ada penambahan kuota tentu kami siap menebusnya ke Depo Meulaboh,” ungkap Mak Ceh.

Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar penetapan pasokan solar untuk SPDN Mina Karya, mekanisme evaluasi kebutuhan nelayan, serta tindak lanjut atas usulan penambahan kuota yang disebut telah diajukan beberapa tahun sebelumnya.

Hingga laporan awal ini disusun, SaranNews belum memperoleh dokumen permohonan penambahan kuota dimaksud maupun keterangan resmi dari pihak Pertamina mengenai status dan tindak lanjut pengajuannya.

Kebutuhan BBM Nelayan Perlu Dievaluasi

Penyaluran solar bersubsidi kepada nelayan pada dasarnya memiliki mekanisme dan persyaratan khusus agar BBM yang disediakan pemerintah dapat diterima oleh kelompok pengguna yang berhak.

Ketentuan mengenai penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM diatur dalam Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah melalui Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025.

Melalui ketentuan tersebut, penetapan kebutuhan BBM bagi konsumen pengguna, termasuk nelayan, berkaitan dengan proses verifikasi serta perhitungan kebutuhan berdasarkan karakteristik dan aktivitas usaha yang dijalankan.

Karena itu, persoalan keterbatasan pasokan di SPDN Mina Karya perlu dilihat secara menyeluruh, baik dari sisi jumlah armada nelayan yang berhak menerima subsidi, besaran volume dalam surat rekomendasi, maupun alokasi pasokan yang tersedia.

Apabila kebutuhan BBM berdasarkan hasil verifikasi ternyata lebih besar daripada volume pasokan, diperlukan evaluasi dan koordinasi oleh pihak-pihak berwenang agar keterbatasan tersebut tidak terus menghambat kegiatan usaha perikanan masyarakat.

SaranNews Minta Penjelasan Sejumlah Pihak

Untuk memperoleh gambaran lebih utuh mengenai persoalan tersebut, Redaksi SaranNews telah melayangkan konfirmasi kepada pihak Syahbandar Pelabuhan Perikanan Labuhanhaji, Panglima Laot Lhok Labuhanhaji, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Selatan.

Konfirmasi kepada pihak syahbandar difokuskan pada jumlah armada penerima solar bersubsidi, metode perhitungan kebutuhan BBM, besaran rekomendasi, serta mekanisme penyaluran kepada nelayan.

Sementara itu, Panglima Laot Lhok Labuhanhaji dimintai keterangan mengenai kondisi faktual aktivitas melaut, dampak keterbatasan solar terhadap penghidupan nelayan, serta langkah advokasi yang telah dilakukan.

Adapun kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, redaksi meminta penjelasan mengenai pendataan kebutuhan BBM, evaluasi kecukupan pasokan, serta koordinasi pemerintah daerah dalam memperjuangkan kebutuhan solar bagi nelayan.

Hingga berita ini disusun, redaksi masih menunggu tanggapan dari ketiga pihak tersebut.

SaranNews juga akan menelusuri lebih lanjut dasar penetapan alokasi solar bagi SPDN Mina Karya serta status permohonan penambahan kuota yang disebut telah diajukan kepada pihak Pertamina.

Persoalan ini penting mendapat kejelasan karena keterbatasan bahan bakar tidak hanya memengaruhi kelancaran aktivitas penangkapan ikan, tetapi juga berpotensi menekan produktivitas usaha, pendapatan ABK, dan ketahanan ekonomi keluarga nelayan di kawasan pesisir Labuhanhaji.

Redaksi SaranNews akan terus menghimpun informasi dan memberikan ruang tanggapan kepada seluruh pihak terkait guna memastikan persoalan keterbatasan BBM solar bersubsidi ini dapat dijelaskan secara transparan dan berimbang.[red]

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami

Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.