Manajer SPBU Fajarna Sabe Akui Mobil Pengangkut Solar Subsidi Isi Dua Kali, Operator Tak Perhatikan Nomor Polisi

ACEH SELATAN | SARANNEWS.NET – Pengungkapan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi sebanyak 640 liter oleh Satreskrim Polres Aceh Selatan memunculkan persoalan baru terkait mekanisme pengawasan penyaluran BBM subsidi di tingkat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Pasalnya, kendaraan yang dikemudikan pria berinisial KL (46), yang diamankan polisi pada Jumat (16/10/2026), ternyata telah melakukan pengisian solar subsidi sebanyak dua kali dalam hari yang sama di SPBU PT Fajarna Sabe, Kecamatan Labuhanhaji, Kabupaten Aceh Selatan.
Fakta tersebut diungkapkan langsung oleh Manajer SPBU PT Fajarna Sabe, M. Nasir, saat memberikan klarifikasi kepada SaranNews.net, Minggu (18/10/2026).
Nasir membenarkan kendaraan yang kemudian diamankan polisi tersebut sebelumnya melakukan pengisian solar subsidi di SPBU yang dikelolanya.
Bahkan, menurut dia, kendaraan tersebut telah melakukan pengisian pada pagi hari sebelum kembali datang pada malam hari dengan alasan keperluan kerja.
“Iya. Pagi pada tanggal yang sama mobil tersebut sudah melakukan pengisian sekali, dan malam hari kembali lagi dengan alasan kerja,” ungkap Nasir.
Operator Mengaku Tak Perhatikan Nomor Polisi
Dalam konfirmasi lanjutan, SaranNews.net meminta penjelasan mengenai mekanisme pengawasan transaksi, khususnya kesesuaian nomor polisi kendaraan dengan QR Code atau barcode yang digunakan dalam pembelian solar subsidi.
Menanggapi hal tersebut, Nasir menyampaikan bahwa operator SPBU tidak memperhatikan nomor polisi kendaraan ketika melayani pengisian pertama.
Sementara saat pengisian kedua, menurut keterangan operator, barcode yang digunakan telah sesuai dengan nomor polisi kendaraan.
“Operator SPBU mengatakan tidak memperhatikan nopol saat pengisian pertama, tapi saat pengisian kedua mereka mengatakan barcode sesuai dengan nopol,” jelasnya.
Keterangan itu memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana kesesuaian identitas kendaraan dan QR Code dipastikan pada transaksi pertama.
Terlebih, transaksi pembelian BBM bersubsidi melalui program Subsidi Tepat menggunakan QR Code yang terhubung dengan identitas kendaraan terdaftar.
Ketika ditanyakan apakah sistem masih menunjukkan kuota pembelian yang tersedia saat kendaraan melakukan pengisian untuk kedua kalinya, Nasir menyebut barcode yang digunakan dalam transaksi masih berstatus belum terpakai.
“Saat operator melakukan pengisian, kondisi barcode masih belum terpakai, begitu juga saat pengisian kedua,” katanya.
Namun, Nasir belum menjelaskan apakah kedua transaksi tersebut menggunakan QR Code yang sama atau berbeda.
Ia juga belum merinci jumlah liter solar yang dibeli dalam masing-masing transaksi, meskipun pertanyaan mengenai volume pengisian telah diajukan redaksi.
Keterangan tersebut masih memerlukan pencocokan dengan catatan transaksi digital untuk memastikan kesesuaian identitas kendaraan, penggunaan QR Code, dan batas pembelian BBM subsidi.
SPBU Ramai, Operator Tak Menyadari Kendaraan Kembali
Lebih lanjut, Nasir menjelaskan bahwa operator tidak menyadari kendaraan yang dilayani pada malam hari sebelumnya sudah melakukan pengisian pada pagi hari.
Menurutnya, kondisi SPBU yang sedang ramai menjadi salah satu alasan petugas tidak mengenali kendaraan tersebut.
“Operator tidak mengetahuinya lagi, karena kondisi SPBU saat itu sedang ramai,” ujarnya.
Sementara terkait dugaan kendaraan menggunakan tangki modifikasi sebagaimana disampaikan pihak kepolisian, Nasir mengaku pihak SPBU sebelumnya tidak mengetahui kondisi tersebut.
Ia menyebut operator yang melayani kendaraan itu menganggap tangki kendaraan masih dalam kondisi standar, dengan nilai pengisian yang disebut sebesar Rp500.000.
“Kami pihak SPBU tidak tahu, dan menurut keterangan operator menggunakan tangki standar dengan jumlah pengisian 500.000,” jelasnya.
Nasir juga menegaskan bahwa pihak manajemen selama ini telah menginstruksikan operator untuk tidak melayani pembelian BBM yang tidak wajar, pengisian berulang yang tidak sesuai ketentuan, maupun kendaraan yang terbukti menggunakan tangki modifikasi.
Namun, pengakuan mengenai dua kali pengisian kendaraan yang sama dalam sehari menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan pengawasan tersebut.
Meski demikian, pengisian berulang tidak dapat langsung disimpulkan sebagai pelanggaran tanpa memastikan kategori kendaraan, volume pembelian, identitas QR Code, dan ketentuan kuota yang berlaku.
Manajemen SPBU Panggil Seluruh Karyawan
Menyusul pengungkapan kasus tersebut, Nasir mengaku telah melakukan evaluasi internal dengan memanggil seluruh karyawan, terutama petugas yang bekerja pada malam kejadian.
Langkah tersebut, menurutnya, dilakukan untuk memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Semua karyawan sudah kami panggil, terkhusus kepada karyawan yang bekerja pada malam kejadian penangkapan, melarang hal serupa terjadi kembali dan lebih jeli untuk bekerja lagi,” terangnya.
Pihak manajemen juga kembali mengingatkan operator agar memastikan kesesuaian barcode dengan kendaraan yang melakukan pengisian serta tidak melayani transaksi yang dianggap tidak wajar.
Sementara itu, ketika ditanyakan mengenai pemeriksaan atau permintaan data dari pihak kepolisian, Nasir menyatakan hingga saat memberikan klarifikasi belum ada komunikasi dengan pihak kepolisian, baik secara resmi maupun informal.
“Kami belum berkomunikasi dengan pihak kepolisian juga secara informal,” ungkapnya.
Polisi Amankan 640 Liter Solar Subsidi
Sebelumnya, Satreskrim Polres Aceh Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi setelah mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang dikemudikan KL (46) di Jalan Nasional, Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Jumat (16/10/2026).
Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Bagus Pribadi, dalam keterangan yang telah diberitakan sejumlah media menjelaskan bahwa kendaraan tersebut diduga menggunakan tangki penampungan BBM yang telah dimodifikasi.
Kendaraan itu diketahui baru selesai melakukan pengisian solar di SPBU PT Fajarna Sabe, Labuhanhaji.
Berdasarkan keterangan kepolisian, KL mengaku solar yang dikumpulkannya direncanakan untuk dijual kepada PT BHS di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Pengembangan yang dilakukan polisi kemudian menemukan 20 jeriken berisi solar, masing-masing diperkirakan sebanyak 32 liter, dengan jumlah keseluruhan sekitar 640 liter.
Selain BBM tersebut, polisi turut mengamankan dua unit mobil Kia Travello, dua lembar STNK, satu telepon genggam, serta dua kartu MyPertamina.
Terduga pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengawasan Distribusi Solar Subsidi Jadi Sorotan
Pengakuan pengelola SPBU mengenai dua kali pengisian kendaraan tersebut dalam sehari menjadi persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut, khususnya berkaitan dengan mekanisme verifikasi kendaraan dan penggunaan QR Code dalam transaksi BBM subsidi.
Pasalnya, sistem pembelian solar subsidi melalui program Subsidi Tepat dirancang untuk memastikan penyaluran BBM sesuai dengan kendaraan dan konsumen yang berhak.
Karena itu, pencocokan riwayat transaksi, identitas kendaraan, serta penggunaan dua kartu MyPertamina yang diamankan polisi menjadi penting untuk memperjelas bagaimana solar subsidi tersebut diperoleh.
Kendati demikian, belum terdapat bukti yang menunjukkan bahwa seluruh solar yang diamankan polisi berasal dari dua transaksi pengisian kendaraan tersebut di SPBU PT Fajarna Sabe.
Belum dapat disimpulkan pula adanya keterlibatan pengelola maupun operator SPBU dalam dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang tengah ditangani kepolisian.
SaranNews.net juga telah mengajukan konfirmasi kepada pihak Polres Aceh Selatan melalui Humas Polres untuk memperoleh penjelasan mengenai perkembangan penyidikan, penelusuran sumber BBM, riwayat transaksi MyPertamina, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, humas Polres memberikan keterangan singkat bahwa masih tahap penyelidikan, “Masih tahap lidik dan sidik bg.. Tks”, jelasnya.(Redaksi)
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.












