Banda Aceh | SNN — Gelombang krisis kepercayaan di internal Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kini menyingkap sebuah babak baru yang lebih kelam terkait dugaan monopoli anggaran daerah yang dilakukan secara sistematis. Keresahan 70 anggota dewan yang kini bersiap melayangkan mosi tidak percaya ternyata tidak hanya dipicu oleh gaya kepemimpinan yang otoriter, melainkan juga oleh kuatnya aroma oligarki di dalam lembaga legislatif tersebut. Berdasarkan informasi internal yang terus berkembang, pusaran konflik ini bermuara pada dugaan penguasaan dana Pokok Pikiran (Pokir) secara sepihak oleh sekelompok kecil elit dewan yang dituding mengendalikan arah anggaran secara absolut.
Keberadaan kelompok eksklusif ini perlahan menjadi rahasia umum di kalangan wakil rakyat dan secara internal mendapat julukan yang sarat akan kritik tajam, yakni “Geng Komprador” atau yang lebih dikenal dalam istilah lokal dengan sebutan “Pancuri Tujoh”. Kelompok elit ini disebut-sebut bermanuver di bawah komando seorang tokoh sentral berinisial ZF, dengan anggota lingkar inti yang masing-masing berinisial AR, HM, NA, MR, AA, dan AMN. Alih-alih memastikan distribusi dana pembangunan berjalan proporsional untuk menjawab hasil reses di seluruh daerah pemilihan, kelompok “Pancuri Tujoh” ini justru diduga kuat memonopoli alokasi Pokir hingga mencapai ratusan juta rupiah per orang, menciptakan jurang ketimpangan yang sangat dalam dibandingkan dengan jatah anggota dewan biasa.
Praktik penguasaan anggaran yang diorkestrasi oleh “Geng Komprador” inilah yang diyakini menjadi akar utama matinya nilai-nilai keadilan dan demokrasi di gedung parlemen Aceh saat ini. Dominasi kelompok ZF dan kawan-kawan tidak hanya menyumbat ruang komunikasi yang setara antara anggota dengan unsur pimpinan, tetapi juga membuat fraksi-fraksi kehilangan fungsinya sebagai perpanjangan tangan anggota. Situasi yang dikondisikan serba tertutup ini memaksa mayoritas anggota dewan menanggung beban moral di hadapan publik, terutama ketika anggaran untuk penanganan bencana atau infrastruktur desa seolah tersendat akibat kendali anggaran yang terpusat.
Lebih mengejutkan lagi, informasi yang dihimpun redaksi menunjukkan adanya dugaan triliunan anggaran APBA 2026 yang dikendalikan oleh lima orang anggota DPRA, yakni ZF, HM, AR, NA, dan RZK. Anggaran triliunan tersebut masuk melalui program kegiatan di semua SKPA, namun kendali utamanya berada di tangan ZF yang juga merupakan pimpinan lembaga dewan. Jika total anggaran APBA berada di angka Rp4,3 triliun, maka nyaris Rp3 triliun lebih di antaranya berlabelkan Pimpinan DPRA. Berkembang informasi bahwa dalam pengalokasian anggaran tersebut, ZF diduga mematok fee sebesar 20% sebagai syarat persetujuan bagi SKPA yang menginginkan program tersebut berjalan. Selain itu, ZF juga disinyalir mengelola dana Pokir anggota dewan yang tidak terpilih lagi untuk periode 2025 dengan nilai mencapai Rp500 miliar lebih.
Ketimpangan ini terlihat sangat nyata dalam perbandingan alokasi anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Sebelumnya, DPRA melalui Komisi V pernah mengusulkan alokasi untuk membayar utang JKA sebesar Rp110 miliar, namun yang dibayarkan tidak sesuai usulan dengan alasan untuk “Pokir Dewan”. Padahal, jatah Pokir resmi untuk anggota dewan lainnya telah terkunci di angka Rp4 miliar untuk anggota biasa, Rp6 miliar untuk anggota Banggar, dan Rp15 miliar untuk masing-masing pimpinan. Oleh karena itu, pengumpulan tanda tangan mosi tidak percaya kini bertransformasi menjadi sebuah perlawanan kolektif untuk meruntuhkan hegemoni “Pancuri Tujoh” dan menuntut transparansi total demi mengembalikan marwah DPRA yang selama ini dinilai telah “dirampok” oleh segelintir elit.[red]












