Pamit di Grup WA SKPK, Asisten I Bupati Aceh Selatan Mundur, Isu Ketidakharmonisan Pejabat Mencuat

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
ACEH SELATAN | SNN — Kabar mengejutkan kembali datang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan. Setelah sempat beredar desas-desus di kalangan pejabat dalam beberapa hari terakhir, Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Selatan, Kamarsyah, dipastikan telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Kabar pengunduran diri ini mulai terang benderang setelah salah seorang Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemkab Aceh Selatan menyampaikan informasi tersebut kepada redaksi sarannews.net. Menurut sumber tersebut, Kamarsyah telah secara resmi berpamitan kepada jajaran pejabat daerah melalui pesan di grup WhatsApp (WA) SKPK Aceh Selatan pada Senin (8/6) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam pesan singkatnya, Kamarsyah menyampaikan permohonan maaf dan meminta izin untuk keluar dari grup koordinasi tersebut.
“Berhubung saya tdk menjabat lagi sebagai asisten 1 izin saya keluar dari group WA ini. Tks atas kebersamaan selama ini dan mohon maaf atas kesalahan dan kekurangan saya dmk. Kamarsyah,” tulisnya dalam pesan di grup WA SKPK.
Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, redaksi sarannews.net langsung melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Diva Samudra, pada Senin sore.
Dalam keterangannya, Sekda membenarkan bahwa Kamarsyah telah meletakkan jabatannya sebagai Asisten I Setdakab secara resmi dan tertulis pada hari jumat minggu yang lalu. Diva Samudra juga menjelaskan bahwa proses administrasi terkait pengunduran diri tersebut sedang berjalan.
“Benar, beliau telah mengajukan pengunduran diri secara resmi melalui surat. Surat tersebut juga sudah kita tindak lanjuti ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini kita sedang menunggu jawaban dari BKN,” ujar Sekda Aceh Selatan, Diva Samudra, kepada sarannews.net.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti alasan utama di balik keputusan pengunduran diri Kamarsyah dari posisi strategis tersebut. Redaksi sarannews.net telah berupaya menghubungi Kamarsyah secara langsung melalui pesan WhatsApp untuk meminta keterangan lebih lanjut, namun yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Bungkamnya Kamarsyah dan belum adanya penjelasan resmi terkait faktor pengunduran dirinya tak pelak memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik mulai berspekulasi mengenai dinamika roda pemerintahan saat ini. Tidak sedikit yang mulai melempar pertanyaan, “Ini ada apa lagi? Apakah ada kondisi harmonisasi di kalangan pejabat atau dengan pimpinan yang tidak baik saat ini?”
Spekulasi tersebut bukan tanpa alasan. Fenomena mundurnya pejabat teras di lingkungan Pemkab Aceh Selatan ini menambah daftar panjang petinggi daerah yang meletakkan jabatan. Sebelumnya, publik juga sempat dikejutkan dengan langkah pengunduran diri serupa yang dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Saat ini, Pemkab Aceh Selatan masih menunggu keputusan akhir dan balasan resmi dari pihak BKN terkait kelanjutan status kepegawaian Kamarsyah.[red]









