Serapan Tambahan TKD Subulussalam Masih Rendah, Target Penyelesaian Desember Jadi Sorotan

SUBULUSSALAM | SNN – Realisasi anggaran Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2026 untuk pemulihan pascabencana masih menjadi perhatian menjelang berakhirnya tahun anggaran. Pemerintah Kota Subulussalam sebelumnya menargetkan seluruh kegiatan dapat diselesaikan paling lambat 15 Desember 2026, sementara perkembangan penyerapan anggaran menunjukkan masih adanya pekerjaan yang perlu dipercepat.
Berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, realisasi belanja Tambahan TKD Kota Subulussalam hingga 6 Oktober 2026 baru mencapai Rp11,60 miliar atau 13,63 persen dari pagu sekitar Rp85,7 miliar.
Sementara itu, sejumlah pemberitaan menyebut total alokasi Tambahan TKD Kota Subulussalam tahun 2026 mencapai sekitar Rp119,93 miliar, yang terdiri atas alokasi Rp85,61 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026 dan tambahan Rp34,32 miliar melalui KMK Nomor 198 Tahun 2026.
Perbedaan antara pagu yang digunakan dalam laporan realisasi awal Oktober dan total alokasi tersebut menjadi salah satu hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah daerah, termasuk perkembangan realisasi setelah adanya tambahan alokasi.
Dalam perkembangan berikutnya, Pemerintah Aceh melalui laporan resmi tertanggal 16 Oktober 2026 juga memasukkan Kota Subulussalam dalam kelompok kabupaten/kota yang realisasi belanja Tambahan TKD-nya masih berada di bawah 25 persen.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan pemulihan, terutama mengingat waktu pelaksanaan anggaran tahun 2026 semakin terbatas.
Sekda Targetkan Serapan 50–70 Persen pada November
Sekretaris Daerah Kota Subulussalam, Asrul Assani, sebelumnya menyampaikan optimisme bahwa penyerapan Tambahan TKD akan meningkat pada November 2026 hingga mencapai kisaran 50–70 persen.
Sebagaimana diberitakan Sinar Pagi Indonesia pada 16 Oktober 2026, Asrul menyampaikan bahwa sebagian besar paket pekerjaan telah memasuki tahap kontrak dan progres kegiatan terus berjalan.
Pemerintah Kota Subulussalam juga dilaporkan telah menyepakati langkah percepatan bersama Satgas PRR, antara lain melalui evaluasi berkala, penyelesaian proses pengadaan, serta pengawasan pelaksanaan pekerjaan fisik.
Tambahan TKD tersebut diperuntukkan bagi sejumlah sektor, antara lain pemulihan pertanian dan perkebunan, pembangunan serta perbaikan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan prioritas lainnya sesuai ketentuan.
Meski demikian, realisasi keuangan dan progres fisik terbaru hingga akhir Oktober 2026 masih perlu dipastikan, termasuk jumlah paket pekerjaan yang telah dikontrakkan, sedang dilaksanakan, maupun yang belum dimulai.
Postur APBD: Pendapatan 80 Persen, Belanja Baru 50 Persen
Di sisi lain, hasil penelusuran SaranNews terhadap Portal Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan memperlihatkan adanya perbedaan tingkat realisasi pendapatan dan belanja dalam postur APBD Kota Subulussalam Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data yang diterima SIKD per 27 Oktober 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp492,86 miliar atau 80,48 persen dari pagu APBD murni Rp612,41 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp301,38 miliar atau 50,57 persen dari pagu Rp595,96 miliar.
Dari sisi jenis belanja, realisasi belanja modal tercatat Rp3,91 miliar atau 17,45 persen dari anggaran Rp22,42 miliar. Adapun belanja barang dan jasa terealisasi Rp85,09 miliar atau 35,56 persen dari pagu Rp239,28 miliar.
Data tersebut juga memperlihatkan realisasi pendapatan transfer pemerintah pusat mencapai Rp433,34 miliar atau 86,29 persen dari pagu Rp502,20 miliar.
Dengan demikian, terdapat selisih sekitar Rp191,48 miliar antara pendapatan dan belanja yang telah terealisasi dalam laporan SIKD tersebut.
Namun, selisih itu tidak serta-merta menunjukkan adanya dana mengendap atau penyimpangan, sebab masih diperlukan pemeriksaan terhadap posisi kas daerah, kewajiban pembayaran, proses pelaksanaan kegiatan, dan pencatatan anggaran.
Begitu pula dengan data realisasi belanja APBD secara keseluruhan yang tidak dapat langsung disamakan dengan realisasi Tambahan TKD pemulihan pascabencana karena memiliki cakupan dan dasar perhitungan berbeda.
Pemko Dimintai Penjelasan
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Redaksi SaranNews telah melayangkan permintaan konfirmasi kepada Pemerintah Kota Subulussalam melalui Kepala Bagian Humas, Rahman Maha.
Konfirmasi yang diajukan mencakup kepastian total alokasi Tambahan TKD 2026, perkembangan realisasi keuangan dan fisik, penyebab keterlambatan penyerapan, status paket kegiatan, serta kemungkinan perubahan peruntukan anggaran.
Redaksi juga telah menyampaikan konfirmasi tambahan mengenai postur APBD berdasarkan data SIKD, khususnya perbedaan realisasi pendapatan dan belanja, rendahnya penyerapan belanja modal, serta keterkaitan antara APBD murni, APBK Perubahan, dan Tambahan TKD pemulihan pascabencana.
Rahman Maha sebelumnya telah merespons pesan awal redaksi dengan membalas salam. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban substantif atas pertanyaan yang diajukan.
Penjelasan resmi pemerintah daerah diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai pelaksanaan anggaran, hambatan yang dihadapi, serta langkah percepatan yang ditempuh, ditengah beredarnya rumor ditengah masyarakat bahwa adanya dugaan intervensi dan pengendalian proyek TKD untuk kepentingan oknum dan kelompok tertentu oleh oknum pejabat teras di jajaran Pemko saat ini.
Dengan target penyelesaian kegiatan sebelum 15 Desember 2026, perkembangan realisasi Tambahan TKD Kota Subulussalam menjadi penting untuk terus dipantau, bukan hanya dari sisi penyerapan anggaran, tetapi juga kesesuaian pelaksanaan pekerjaan, kualitas hasil pembangunan, dan manfaat pemulihan yang diterima masyarakat terdampak bencana.(red)
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.












