Tekan Praktik Jukir Liar dan Genjot PAD, Dishub Banda Aceh Bagikan 800 Atribut Resmi

BANDA ACEH | SNN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh membagikan rompi dan atribut resmi bagi juru parkir (jukir) guna menertibkan tata kelola perparkiran serta memberantas keberadaan jukir liar di kawasan ibu kota provinsi, Senin (26/10/2026).
Kepala Dishub Kota Banda Aceh, Muhammad Syaifuddin Ambia, mengungkapkan pihaknya menyiapkan total 800 unit rompi dan atribut identitas resmi. Namun pada seremoni penyerahan di Aula Kantor Dishub, atribut baru dibagikan secara simbolis kepada tiga juru parkir yang dinilai berkinerja terbaik.
“Atribut ini sebagai identitas resmi juru parkir binaan Dishub Kota Banda Aceh untuk menghindari jukir liar dan gadungan. Kami meminta warga kota untuk berani menegur atau menolak jukir yang tidak mengenakan atribut resmi,” tegas Ambia.
Ambia menambahkan, parameter penilaian juru parkir terbaik ditekankan pada kedisiplinan jam kerja, kepatuhan menyetor retribusi tanpa tunggakan, serta pelayanan pengaturan kendaraan.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyatakan penertiban atribut parkir ini ditargetkan mampu mendongkrak realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi tepi jalan umum.
“Apabila ada jukir gadungan, warga akan langsung bisa membedakan karena petugas resmi terfasilitasi atribut. Kami berharap pengelolaan parkir dijaga tertib karena langsung berdampak pada capaian PAD dan perbaikan fasilitas pelayanan,” sebut Illiza.
Publik kini menanti konsistensi penegakan aturan di lapangan oleh petugas Dishub. Selama razia jukir liar tanpa karcis resmi tidak dijalankan masif di titik-titik rawan kemacetan, target lonjakan PAD dan kenyamanan warga dikhawatirkan sulit tercapai optimal. (red)
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.












