Serapan Tambahan TKD Bencana Aceh Rp1,65 T Baru 27,67 Persen, Mualem-Dek Fadh Minta SKPA dan Pemda Segera Akselerasi

BANDA ACEH | SaranNews.net — Di tengah ancaman bencana hidrometeorologi yang membayangi Aceh, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa anggaran penanggulangan bencana tidak boleh mengendap sebagai angka di atas kertas. Realisasi anggaran dituntut bergerak cepat agar dampaknya segera dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hingga Jumat (18/9/2026), realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi Aceh baru mencapai Rp457,08 miliar atau 27,67 persen dari total alokasi Rp1,652 triliun. Artinya, masih terdapat sekitar Rp1,195 triliun anggaran yang saat ini berada pada tahap pelaksanaan pekerjaan di lapangan menuju penyelesaian akhir.
Instruksi Mualem & Dek Fadh: Anggaran Harus Bekerja Nyata
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyampaikan bahwa percepatan penyerapan anggaran ini menjadi atensi khusus Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh).
“Pesan Gubernur jelas, anggaran harus bekerja. Jangan sampai anggaran tersedia, tetapi manfaatnya terlambat dirasakan masyarakat, terutama ketika warga sangat membutuhkan kehadiran pemerintah saat bencana,” ujar Nurlis di Banda Aceh, Minggu (20/9/2026).
Ia menambahkan, Wagub Dek Fadh telah menginstruksikan seluruh Perangkat Daerah (SKPA) dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang pencapaiannya masih rendah untuk segera mengidentifikasi kendala teknis dan melakukan langkah-langkah terobosan.
“Yang kita dorong bukan sekadar mengejar persentase serapan, melainkan memastikan setiap rupiah benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat dan tepat sasaran tanpa mengabaikan prinsip tata kelola yang akuntabel,” tegasnya.
Rincian Realisasi Provinsi dan Kabupaten/Kota
Dari total alokasi tambahan TKD sebesar Rp1,652 triliun, pembaginya meliputi:
- Pemerintah Provinsi Aceh: Alokasi Rp824,82 miliar — Terrealisasi Rp239,46 miliar (29,03%).
- Pemerintah Kabupaten/Kota: Alokasi Rp827,26 miliar — Terrealisasi Rp217,62 miliar (26,31%).
Rapor Penyerapan Anggaran SKPA dan Kabupaten/Kota
Pemerintah Aceh mencatat adanya ketimpangan serapan yang cukup signifikan antar-instansi maupun daerah:
Tingkat Perangkat Daerah (SKPA):
- Realisasi Tertinggi: Dinas Tenaga Kerja (84%), Dinas Pangan (66%), dan BPKA (65,5%).
- Realisasi Terendah: Dinas Kelautan dan Perikanan (8,7%), Badan Penanggulangan Bencana Aceh / BPBA (11,3%), Dinas Perumahan dan Permukiman (13%), serta Dinas Sosial (18,2%).
Tingkat Kabupaten/Kota:
- Realisasi Tertinggi: Kabupaten Aceh Selatan (65,3%), Gayo Lues (57,6%), dan Aceh Jaya (32,9%).
- Realisasi Terendah: Kabupaten Nagan Raya (2,7%), Kota Sabang (6%), dan Kota Subulussalam (10,6%).
Nurlis menegaskan bahwa perbedaan capaian ini menjadi bahan evaluasi mendalam bagi jajaran Pemprov Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar daerah berkinerja rendah segera membenahi hambatan operasionalnya.
Transparansi Melalui Portal P2K APBA
Sebagai wujud keterbukaan informasi publik, perkembangan realisasi pelaksanaan anggaran tambahan TKD Kebencanaan 2026 ini dipublikasikan secara berkala dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat.
Publik dapat mengakses perkembangan terkini secara transparan melalui Portal Pemerintah Aceh pada laman: https://p2k-apba.acehprov.go.id/views/tv.html.
“Masyarakat tidak butuh anggaran yang sekadar tercatat di dokumen. Masyarakat butuh kehadiran pemerintah melalui tindakan, pelayanan, dan pembangunan nyata di lapangan,” tutup Nurlis.[red]
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.












