Sekda Aceh Usul ke Komisi IX DPR RI agar Daerah Diberi Kewenangan Kelola Jaminan Kesehatan Mandiri

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
BANDA ACEH | sarannews.net – Pemerintah Aceh secara resmi menyuarakan usulan strategis kepada pemerintah pusat terkait desentralisasi pengelolaan jaminan kesehatan. Usulan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IX DPR RI di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu (22/7/2026).

Di hadapan rombongan wakil rakyat yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan tersebut, Sekda M. Nasir memaparkan kondisi riil pembiayaan jaminan kesehatan yang makin memberatkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) di tengah tren menurunnya kapasitas fiskal daerah.
Nasir membeberkan, pada tahun 2026 ini saja, Pemerintah Aceh harus mengalokasikan anggaran sekitar Rp550 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan.
“Kami berharap ada skema kebijakan baru dari pemerintah pusat untuk membantu Aceh. Jika kita kalkulasi, sejak tahun 2010, sudah sekitar Rp9 triliun dana daerah yang digelontorkan khusus untuk sektor jaminan kesehatan,” urai Nasir.
Lebih lanjut, ia mendorong agar pemerintah pusat bersedia merevisi regulasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sehingga pengelolaan jaminan kesehatan tidak sepenuhnya dimonopoli oleh BPJS Kesehatan.
“Kalau ada regulasi baru yang memungkinkan, provinsi bisa membentuk badan jaminan kesehatan sendiri. Dengan pengelolaan mandiri, anggaran yang selama ini dikeluarkan bisa jauh lebih hemat dan efisien, sehingga sisa silpanya dapat dialihkan untuk mengakselerasi pembangunan di sektor infrastruktur dan ekonomi,” tegasnya.
Catatan Kritis Komisi IX DPR RI
Kunjungan kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Muhammad Yahya Zaini, ini juga melibatkan berbagai mitra kerja kementerian/lembaga terkait.
Yahya Zaini secara khusus mengapresiasi komitmen kuat Pemerintah Aceh yang tetap memprioritaskan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat, kendati pundi-pundi pendapatan dari Dana Transfer ke Daerah (TKD) tengah mengalami penyusutan.
Namun demikian, politisi tersebut juga memberikan sejumlah catatan kritis yang harus segera dibenahi oleh eksekutif di Aceh. Beberapa pekerjaan rumah (PR) yang disoroti antara lain: masih tingginya Angka Kematian Bayi (AKB), belum optimalnya operasional Rumah Sakit Regional, hingga stagnasi upaya penurunan angka stunting.
“Melalui kunjungan ini kami ingin mendapatkan gambaran yang utuh terkait tata kelola kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh. Ini akan menjadi bahan bagi kami di Senayan dalam merumuskan dukungan kebijakan atau legislasi di tingkat pusat. Kami juga akan mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera memperkuat fungsi operasional rumah sakit regional di Aceh,” ujar Yahya.
Selain itu, Komisi IX menyoroti serius lonjakan kasus campak yang masih mendera sejumlah wilayah di Aceh. Berdasarkan data paparan, tingginya kasus ini berkorelasi langsung dengan rendahnya cakupan imunisasi dasar; di mana 93,5 persen kasus campak menginfeksi anak-anak yang belum menerima vaksin. Cakupan imunisasi Rubella di Aceh juga masih tertinggal di angka 39,9 persen, jauh di bawah target nasional.
Di sisi lain, untuk sektor ketenagakerjaan, Yahya Zaini memberikan acungan jempol atas keberhasilan Pemerintah Aceh menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) hingga menyentuh angka 5,6 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Turut memberikan paparan teknis dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, serta Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA). [red]









