Rp1,39M Bantuan Hibah Pemkab Aceh Selatan di DISPERINDAGKOP&UKM, ini Daftar Penerimanya

TAPAKTUAN | SNN – Pemerintah daerah mengalokasikan dana sekitar Rp 1,39 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 untuk program bantuan hibah berupa peralatan industri rumah tangga, mesin jahit, dan alat pertukangan. Bantuan ini ditujukan untuk memberdayakan 10 kelompok masyarakat yang tersebar di berbagai kecamatan di Aceh Selatan.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diperbarui pada 3 Mei 2026 , proses pemilihan penyedia untuk penyaluran bantuan ini dijadwalkan berlangsung pada bulan April dan Mei 2026. Sebagian besar paket pengadaan ini dilaksanakan melalui metode Pengadaan Langsung.
Berikut adalah rincian lengkap daftar penerima dan alokasi anggaran bantuan hibah tersebut:
- Kecamatan Samadua (Total Rp 475 Juta)
- Kelompok Gurun Sahara: Pengadaan Alat Industri Rumah Tangga dengan pagu anggaran Rp 190.000.000 (Pengadaan Langsung, Mei 2026).
- Kelompok Kembang Teratai, Alur Simerah: Pengadaan Alat Industri Rumah Tangga dengan pagu anggaran Rp 190.000.000 (Pengadaan Langsung, April 2026).
- Kelompok Ayu Kasab, Desa Madat: Pengadaan Mesin Jahit dengan pagu anggaran Rp 95.000.000 (Pengadaan Langsung, Mei 2026).
- Kecamatan Tapaktuan (Total Rp 190 Juta)
- Kelompok Cahaya Hati, Gunung Durian (Gampong Lhok Bengkuang Timur): Pengadaan Alat Industri Rumah Tangga dengan pagu anggaran Rp 190.000.000 (Pengadaan Langsung, Mei 2026).
- Kecamatan Pasie Raja (Total Rp 180,5 Juta)
- Kelompok Pelanggi Indah, Gampong Ladang Teungoh: Bantuan Perlengkapan Alat Mesin Jahit dengan pagu anggaran Rp 180.500.000. Paket ini merupakan satu-satunya bantuan yang pengadaannya menggunakan metode E-Purchasing (Mei 2026).
- Kecamatan Labuhan Haji & Labuhan Haji Timur (Total Rp 218,5 Juta)
- Kelompok Wanita Sejahtera, Desa Lembah Baru (Kec. Labuhan Haji): Pengadaan Alat Industri Rumah Tangga dengan pagu anggaran Rp 142.500.000 (Pengadaan Langsung, Mei 2026).
- Kelompok Maju Bersama (Kec. Labuhan Haji Timur): Pengadaan Peralatan Pertukangan dan Kereta Sorong dengan pagu anggaran Rp 76.000.000 (Pengadaan Langsung, Mei 2026).
- Kecamatan Sawang & Meukek (Total Rp 142,5 Juta)
- Kelompok Mawar Putih (Kec. Meukek dan Sawang): Pengadaan Mesin dan Alat Industri Rumah Tangga dengan pagu anggaran Rp 95.000.000 (Pengadaan Langsung, Mei 2026).
- Kelompok Pulau Serudung (Kec. Sawang): Pengadaan Mesin dan Industri Pertukangan dengan pagu anggaran Rp 47.500.000 (Pengadaan Langsung, Mei 2026).
- Kelompok Lainnya (Total Rp 190 Juta)
- Kelompok Citra Nusantara: Pengadaan Alat Industri Rumah Tangga dengan pagu anggaran Rp 190.000.000 (Pengadaan Langsung, Mei 2026).
Langkah penyaluran hibah ini tentunya diharapkan dapat menstimulasi perekonomian lokal, mendorong produktivitas UMKM, serta menciptakan lapangan kerja baru di tingkat gampong. Masyarakat diharapkan dapat turut memantau proses pengadaan dan pendistribusian agar tepat sasaran sesuai dengan yang tertera dalam dokumen RUP pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum dapat dikonfirmasi mengenai apakah kegiatan anggaran tahun ini hanya terbatas pada paket yang sudah diumumkan di Sistem RUP tersebut, atau masih terdapat paket pengadaan lain yang belum dipublikasikan.[red]
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.












