
TAPAKTUAN | SNN – Pemerintah daerah mengalokasikan dana sekitar Rp 1,39 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 untuk program bantuan hibah berupa peralatan industri rumah tangga, mesin jahit, dan alat pertukangan. Bantuan ini ditujukan untuk memberdayakan 10 kelompok masyarakat yang tersebar di berbagai kecamatan di Aceh Selatan.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diperbarui pada 3 Mei 2026 , proses pemilihan penyedia untuk penyaluran bantuan ini dijadwalkan berlangsung pada bulan April dan Mei 2026. Sebagian besar paket pengadaan ini dilaksanakan melalui metode Pengadaan Langsung.
Berikut adalah rincian lengkap daftar penerima dan alokasi anggaran bantuan hibah tersebut:
Langkah penyaluran hibah ini tentunya diharapkan dapat menstimulasi perekonomian lokal, mendorong produktivitas UMKM, serta menciptakan lapangan kerja baru di tingkat gampong. Masyarakat diharapkan dapat turut memantau proses pengadaan dan pendistribusian agar tepat sasaran sesuai dengan yang tertera dalam dokumen RUP pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum dapat dikonfirmasi mengenai apakah kegiatan anggaran tahun ini hanya terbatas pada paket yang sudah diumumkan di Sistem RUP tersebut, atau masih terdapat paket pengadaan lain yang belum dipublikasikan.[red]









TAPAKTUAN | SNN – Pemerintah daerah mengalokasikan dana sekitar Rp 1,39 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 untuk program bantuan hibah berupa peralatan industri rumah tangga, mesin jahit, dan alat pertukangan. Bantuan ini ditujukan untuk memberdayakan 10 kelompok masyarakat yang tersebar di berbagai kecamatan di Aceh Selatan.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diperbarui pada 3 Mei 2026 , proses pemilihan penyedia untuk penyaluran bantuan ini dijadwalkan berlangsung pada bulan April dan Mei 2026. Sebagian besar paket pengadaan ini dilaksanakan melalui metode Pengadaan Langsung.
Berikut adalah rincian lengkap daftar penerima dan alokasi anggaran bantuan hibah tersebut:
Langkah penyaluran hibah ini tentunya diharapkan dapat menstimulasi perekonomian lokal, mendorong produktivitas UMKM, serta menciptakan lapangan kerja baru di tingkat gampong. Masyarakat diharapkan dapat turut memantau proses pengadaan dan pendistribusian agar tepat sasaran sesuai dengan yang tertera dalam dokumen RUP pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum dapat dikonfirmasi mengenai apakah kegiatan anggaran tahun ini hanya terbatas pada paket yang sudah diumumkan di Sistem RUP tersebut, atau masih terdapat paket pengadaan lain yang belum dipublikasikan.[red]