Langsung ke konten utama

Revisi UUPA Resmi Jadi Usulan Inisiatif DPR RI, Mualem-Dek Fadh Harapkan Kepastian Dana Otsus 2,5 Persen

Z
Redaksi
Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
Revisi UUPA Resmi Jadi Usulan Inisiatif DPR RI, Mualem-Dek Fadh Harapkan Kepastian Dana Otsus 2,5 Persen
Revisi UUPA Resmi Jadi Usulan Inisiatif DPR RI, Mualem-Dek Fadh Harapkan Kepastian Dana Otsus 2,5 Persen

BANDA ACEH | SaranNews.net — Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada DPR RI yang resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi RUU usul inisiatif DPR RI. Keputusan penetapan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Penguatan Kemitraan dan Kekompakan Elemen Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menyambut positif keputusan strategis DPR RI tersebut dan menyatakannya sebagai momentum krusial untuk memperkuat kepastian hukum serta masa depan pembangunan Aceh.

Gubernur Mualem menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan komunikasi intensif selama proses pembahasan RUU berjalan:

  • Sinergi Lintas Lembaga: Meminta Tim Pemerintah Aceh, DPR Aceh, serta Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh di Jakarta untuk terus berkoordinasi dan bertukar pikiran.
  • Fokus pada Kepentingan Rakyat: Mengimbau seluruh pihak agar pengawalan revisi UUPA senantiasa menitikberatkan pada keberlanjutan kesejahteraan masyarakat Aceh.
  • Apresiasi Perjuangan Kolektif: Menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Aceh yang selama bertahun-tahun merumuskan dan mengawal penyempurnaan UUPA.

“Kita berharap proses selanjutnya berjalan lancar dan kepentingan Aceh serta masyarakat Aceh dapat menjadi perhatian dalam pembahasan hingga pengesahan,” ujar Mualem, Rabu (9/9/2026).

Urgensi Dana Otsus untuk Rehabilitasi Pascabencana

Secara terpisah, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menegaskan bahwa kepastian kelanjutan UUPA sangat berdampak pada stabilitas fiskal daerah. Salah satu poin paling krusial bagi Aceh adalah skema keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Dek Fadh menjelaskan, Aceh saat ini membutuhkan alokasi anggaran yang besar untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi berbagai daerah pascabencana hidrometeorologi. Oleh karena itu, skema pengalokasian Dana Otsus sebesar 2,5 persen diharapkan dapat disetujui untuk berlanjut pada tahun mendatang.

“Harapan masyarakat Aceh, Dana Otsus Aceh dapat terus berlanjut sebesar 2,5 persen pada tahun depan. Aceh sedang membutuhkan anggaran yang besar, khususnya untuk pembangunan dan pemulihan pascabencana. Semoga pembahasan RUU ini memberikan kepastian dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Aceh,” tegas Dek Fadh.[red]

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami

Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.