Realisasi PAD Aceh Selatan Berbeda Rp20,56 Miliar, Bapenda Akui Ada Reklasifikasi Pendapatan BLUD

ACEH SELATAN | SNN – Perbedaan angka realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2026 antara dokumen internal pemerintah daerah dan data yang dipublikasikan melalui Portal Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan menjadi perhatian.
Berdasarkan dokumen realisasi PAD Kabupaten Aceh Selatan per 9 September 2026 yang diperoleh SaranNews dari Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), total realisasi PAD tercatat sebesar Rp101.733.910.874,89 atau 48,06 persen dari target Rp211.672.055.085,87.
Namun, data pada Portal SIKD Kementerian Keuangan untuk periode Oktober 2026, yang tercatat diterima per 22 Oktober 2026, justru menunjukkan realisasi PAD Aceh Selatan sebesar Rp81,17 miliar atau 38,15 persen dari target Rp212,75 miliar.
Dengan demikian, terdapat perbedaan angka realisasi sekitar Rp20,56 miliar antara kedua dokumen tersebut. Menariknya, angka yang tercantum dalam dokumen internal pemerintah daerah per September justru lebih tinggi dibandingkan angka dalam data SIKD yang diterima pada Oktober.
Perbedaan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pencatatan, pembaruan, dan pelaporan realisasi pendapatan daerah antara sistem keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan sistem informasi keuangan pemerintah pusat.
Selisih Terbesar pada Lain-lain PAD yang Sah
Penelusuran SaranNews terhadap kedua dokumen menemukan bahwa perbedaan terbesar terdapat pada kelompok pendapatan lain-lain PAD yang sah.
Dalam dokumen Bapenda per 9 September 2026, realisasi akun tersebut tercatat sebesar Rp77,41 miliar dari target Rp170,57 miliar, atau sekitar 45,38 persen.
Sementara itu, data SIKD yang diterima per 22 Oktober 2026 mencatat realisasi akun yang sama sebesar Rp58,15 miliar dari target Rp171,66 miliar, atau 33,88 persen.
Artinya, terdapat selisih angka pelaporan sekitar Rp19,26 miliar hanya pada kelompok pendapatan tersebut.
Perbedaan juga terlihat pada penerimaan pajak daerah. Dokumen Bapenda mencatat realisasi sekitar Rp19,73 miliar, sedangkan SIKD mencantumkan Rp18,56 miliar.
Demikian pula retribusi daerah, yang dalam dokumen Bapenda mencapai Rp1,26 miliar, sementara dalam SIKD tercatat Rp1,12 miliar.
Adapun realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan relatif sama, yakni sekitar Rp3,33 miliar.
Perbedaan angka tersebut belum dapat diartikan sebagai berkurangnya penerimaan kas daerah, sebab kedua dokumen memiliki tanggal pelaporan dan kemungkinan tahapan pencatatan yang berbeda.
Bapenda Sebut Ada Keterlambatan Penjurnalan
Menanggapi konfirmasi SaranNews, Kepala Bapenda Aceh Selatan melalui Kepala Bidang Pendapatan dan Penagihan memberikan penjelasan mengenai penyebab perbedaan angka tersebut.
Menurut pihak Bapenda, perbedaan realisasi PAD antara dokumen internal dan Portal SIKD disebabkan oleh perbedaan batas waktu pencatatan atau cut-off, serta keterlambatan proses penjurnalan sejumlah penerimaan daerah.
“Perbedaan angka Rp101,73 M (dokumen 9 Sept) vs Rp81,17 M (SIKD 22 Okt) disebabkan perbedaan cut off dan keterlambatan pen-jurnalan pendapatan BLUD dan Jasa Giro di SIPD-RI ke SIKD. Data internal lebih update karena mencatat kas BLUD yang sudah diterima,” demikian penjelasan Bapenda kepada SaranNews, Jumat (23/10/2026).
Pihak Bapenda juga membenarkan adanya proses reklasifikasi dan penatausahaan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Yuliddin Away pada triwulan III tahun anggaran berjalan.
Menurut penjelasan tersebut, proses penatausahaan BLUD dimaksud baru selesai diinput ke dalam sistem.
Sementara mengenai selisih sekitar Rp19,26 miliar pada akun lain-lain PAD yang sah, pihak Bapenda menyebutkan bahwa kelompok pendapatan tersebut biasanya terdiri atas sejumlah sumber penerimaan.
“Rincian selisih Rp19,26 M pada Lain-lain PAD yang Sah biasanya terdiri dari: Jasa Giro, Pendapatan BLUD, Denda Pajak,” jelasnya.
Meski demikian, penjelasan tersebut belum disertai rincian nominal masing-masing sumber penerimaan yang dapat digunakan untuk memastikan komposisi selisih angka pada kedua laporan.
Bapenda Pastikan Penerimaan Tercatat dalam Kas Daerah
Dalam konfirmasi yang sama, SaranNews juga mempertanyakan apakah seluruh penerimaan PAD sebagaimana tercantum dalam dokumen internal pemerintah daerah telah masuk dan tercatat dalam rekening kas resmi.
Menjawab pertanyaan tersebut, pihak Bapenda menegaskan bahwa seluruh penerimaan telah tercatat dalam rekening yang digunakan untuk pengelolaan keuangan daerah maupun BLUD.
“Seluruh penerimaan telah masuk RKUD/ Rek BLUD dan tercatat. Tidak ada penerimaan di luar kas daerah,” demikian keterangan yang disampaikan.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penjelasan pemerintah daerah bahwa perbedaan angka pelaporan yang ditemukan bukan disebabkan oleh penerimaan yang berada di luar rekening resmi.
Namun, untuk memastikan kesesuaian kedua laporan, masih diperlukan dokumen rekonsiliasi, rincian pendapatan BLUD, serta laporan realisasi anggaran terbaru yang menunjukkan proses pencatatan dan penyesuaian angka tersebut.
Laporan Realisasi Terbaru Dijanjikan Senin
SaranNews turut meminta data realisasi PAD terbaru per 23 Oktober 2026 berdasarkan pembukuan resmi pemerintah daerah.
Akan tetapi, pihak Bapenda menyampaikan bahwa data tersebut belum dapat diberikan saat konfirmasi dilakukan karena petugas operator telah selesai menjalankan jam kerja.
“Realisasi PAD resmi per 23 Oktober 2026 berdasarkan pembukuan RKUD blm dpt kami sampaikan krna operatornya tidak ada lagi karsna sudah jam pulang ktr,” demikian jawaban pihak Bapenda.
Pihak Bapenda selanjutnya menyampaikan bahwa laporan realisasi anggaran PAD terbaru dengan rincian objek pendapatan dapat dilihat di kantor pada Senin, 26 Oktober 2026.
“Utk LRA PAD terbaru per 23 Oktober 2026 per rincian objek, insyaallah hari Senin tgl 26 Oktober 2026 bisa bapak lihat di kantor,” lanjutnya.
Dengan adanya penjelasan tersebut, perbedaan angka realisasi PAD antara dokumen internal pemerintah daerah dan data SIKD untuk sementara dikaitkan oleh Bapenda dengan persoalan pembaruan, penjurnalan, serta reklasifikasi pendapatan BLUD.
Meski demikian, besaran dan rincian penyesuaian yang menyebabkan perbedaan sekitar Rp20,56 miliar masih memerlukan verifikasi melalui dokumen laporan keuangan yang lebih terperinci.
SaranNews akan terus menelusuri kesesuaian pelaporan PAD Aceh Selatan Tahun Anggaran 2026, termasuk menindaklanjuti laporan realisasi terbaru yang dijanjikan pihak Bapenda, sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.[Redaksi]
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.











