Langsung ke konten utama

Pernah Disorot dalam Temuan BPK 2022, CV Agung Mulya Pratama Kembali Garap RS Regional Tapaktuan Rp13,65 Miliar

Z
Redaksi
Penulis: ZamzamiEditor: Redaksi
Pernah Disorot dalam Temuan BPK 2022, CV Agung Mulya Pratama Kembali Garap RS Regional Tapaktuan Rp13,65 Miliar
Pernah Disorot dalam Temuan BPK 2022, CV Agung Mulya Pratama Kembali Garap RS Regional Tapaktuan Rp13,65 Miliar

ACEH SELATAN – SARANNEWS.NET | Proyek lanjutan pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr. Yuliddin Away Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, kembali menjadi perhatian. Pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 senilai Rp13,65 miliar itu diketahui dikerjakan oleh CV Agung Mulya Pratama, perusahaan yang sebelumnya juga pernah menangani proyek pembangunan rumah sakit tersebut pada 2022.

Menariknya, pekerjaan yang dilaksanakan perusahaan yang sama pada tahun 2022 pernah menjadi sorotan dalam pemberitaan media terkait temuan kekurangan volume pekerjaan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berdasarkan penelusuran SaranNews terhadap pemberitaan Media yang diterbitkan pada 12 Mei 2023, pekerjaan lanjutan pembangunan RS Regional Tapaktuan tahun anggaran 2022 dilaporkan mengalami kekurangan volume pekerjaan senilai Rp186.473.137,35.

Pemberitaan tersebut mengutip hasil pemeriksaan BPK terhadap pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan CV Agung Mulya Pratama dengan nilai kontrak Rp8.984.707.215.

Temuan yang diberitakan itu berkaitan dengan sejumlah item pekerjaan pada bangunan rumah sakit, termasuk pekerjaan finishing dan pekerjaan logam pada beberapa lantai.

Meski demikian, hingga berita ini disusun, SaranNews belum memperoleh dokumen resmi mengenai status tindak lanjut temuan tersebut, termasuk apakah kekurangan volume dimaksud telah diselesaikan sesuai rekomendasi BPK.

Riwayat pekerjaan tersebut menjadi relevan untuk ditelusuri kembali menyusul penunjukan CV Agung Mulya Pratama sebagai pelaksana pembangunan lanjutan rumah sakit pada tahun anggaran 2026.

Kembali Menangkan Tender Rp13,65 Miliar

Berdasarkan dokumen pengadaan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemerintah Aceh yang diperoleh SaranNews, paket Lanjutan Pembangunan RS Rujukan Regional dr. Yuliddin Away Tapaktuan tahun 2026 berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Aceh.

Paket tersebut memiliki pagu anggaran Rp13.801.851.250 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp13.801.849.000.

CV Agung Mulya Pratama yang beralamat di Jalan Pocut Meurah Inseun, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, tercatat sebagai pemenang berkontrak dengan nilai Rp13.652.251.400.

Sementara itu, berdasarkan papan informasi proyek yang didokumentasikan awak media SaranNews pada Jumat (23/10/2026), pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kontrak Nomor 161/PA/DINKES/2026.

Papan tersebut juga mencantumkan CV Ascarya Konsultan sebagai konsultan pengawas, dengan tanggal mulai pekerjaan 14 Juli 2026 dan tanggal selesai 28 Desember 2026.

Dengan demikian, perusahaan yang pernah menjadi pelaksana pekerjaan pada 2022 kembali mendapatkan kontrak pembangunan rumah sakit yang sama empat tahun kemudian.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penyelesaian hasil pemeriksaan pekerjaan sebelumnya, sekaligus mekanisme evaluasi kinerja penyedia dalam proses pengadaan tahun 2026.

Namun, riwayat temuan kekurangan volume pada kontrak sebelumnya tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran dalam proses pemilihan penyedia maupun pelaksanaan kontrak tahun 2026.

Pembangunan Sudah Memasuki Tahap Ketujuh

Dokumen uraian singkat pekerjaan yang diperoleh SaranNews mengungkapkan bahwa pembangunan RS Rujukan Regional dr. Yuliddin Away Tapaktuan pada tahun 2026 telah memasuki tahap ketujuh.

Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan Aceh kembali mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan pekerjaan konstruksi fisik rumah sakit tersebut.

Lingkup pekerjaan tahun ini mencakup lantai satu hingga lantai lima pada Blok A dan Blok B gedung utama, termasuk koridor penghubung gedung utama dengan gedung kedua di bagian belakang.

Adapun pekerjaan yang direncanakan meliputi struktur bangunan, arsitektur interior dan eksterior, serta instalasi mekanikal, elektrikal, dan plumbing.

Sejumlah fasilitas penunjang yang tercantum dalam dokumen antara lain instalasi sprinkler dan hydrant, sistem alarm kebakaran, instalasi listrik, tata udara, gas medis, CCTV, telekomunikasi, hingga sistem panggilan perawat atau nursing call system.

Dokumen tersebut juga menyebutkan masa pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) hingga serah terima pertama pekerjaan.

Sementara itu, rumah sakit regional tersebut diproyeksikan menjadi pusat pelayanan kesehatan rujukan bagi empat kabupaten/kota, yakni Aceh Selatan, Kota Subulussalam, Aceh Singkil, dan Simeulue.

Pemerintah Aceh dalam dokumen perencanaan memperkirakan rumah sakit tersebut dapat mencapai tahap serah terima akhir atau beroperasi secara penuh pada penghujung tahun 2027.

Kondisi Bangunan Menjadi Perhatian

Dalam peninjauan lapangan pada Jumat (23/10/2026), awak media SaranNews turut mendokumentasikan kondisi sejumlah bangunan dan area di lingkungan proyek RS Regional Tapaktuan.

Dari pengamatan visual, terlihat beberapa bagian dinding bangunan bertingkat menunjukkan perubahan warna dan noda kecokelatan yang memanjang pada permukaan luar.

Pada sejumlah titik juga terlihat batang besi tulangan yang masih terbuka, sementara sebagian area di antara bangunan ditumbuhi rerumputan cukup tinggi.

Di sekitar lokasi turut terlihat timbunan material dan bagian konstruksi yang belum tertutup.

Kondisi tersebut menjadi perhatian, terutama berkaitan dengan pemeliharaan bangunan eksisting, perlindungan material konstruksi, serta pemeriksaan kelayakan struktur sebelum pekerjaan lanjutan dilaksanakan.

Meski demikian, kondisi yang terlihat dari luar belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kerusakan struktur ataupun penyimpangan mutu pekerjaan.

Terlebih, belum dapat dipastikan apakah seluruh bagian bangunan yang terdokumentasi termasuk dalam lingkup kontrak tahun 2026 atau merupakan hasil pekerjaan dari tahap pembangunan sebelumnya.

Karena itu, pemeriksaan teknis serta penjelasan dari pihak Dinas Kesehatan Aceh, pelaksana, dan konsultan pengawas diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Tender Tahun 2025 Juga Pernah Dibatalkan

Riwayat pembangunan rumah sakit tersebut tidak terlepas dari persoalan pengadaan pada tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan penelusuran pemberitaan terdahulu, tender lanjutan pembangunan RS Regional Tapaktuan tahun 2025 dengan nilai sekitar Rp15,91 miliar dilaporkan sempat dibatalkan.

Pemberitaan Meuseuraya pada September 2025 mengaitkan pembatalan tender tersebut dengan proses sanggah serta keterbatasan waktu pelaksanaan pekerjaan.

Persoalan tersebut bahkan mendapat perhatian dari kalangan legislatif Aceh yang mendorong agar pembangunan rumah sakit tetap memperoleh dukungan anggaran.

Dengan kembali dialokasikannya anggaran pada 2026, kelanjutan pembangunan rumah sakit ini diharapkan dapat berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi mutu, volume, waktu, maupun pemanfaatan fasilitas kesehatan bagi masyarakat.

Namun, pembangunan yang telah berlangsung secara bertahap juga menuntut keterbukaan mengenai akumulasi anggaran yang sudah digunakan, capaian fisik setiap tahap, dan kebutuhan pembiayaan hingga rumah sakit dapat beroperasi sepenuhnya.

Transparansi Anggaran dan Tindak Lanjut Temuan BPK Perlu Diperjelas

Sejumlah hal masih memerlukan penjelasan dari Dinas Kesehatan Aceh selaku instansi penanggung jawab kegiatan.

Di antaranya mengenai status penyelesaian temuan kekurangan volume pekerjaan tahun 2022 yang pernah diberitakan, hasil evaluasi pekerjaan sebelumnya, serta mekanisme penilaian kualifikasi dan kinerja CV Agung Mulya Pratama dalam tender tahun 2026.

Selain itu, realisasi fisik dan keuangan pekerjaan per Oktober 2026 juga perlu diketahui publik, mengingat masa pelaksanaan kontrak dijadwalkan berakhir pada Desember mendatang.

Hal lain yang tidak kalah penting adalah besaran anggaran yang telah dikucurkan sejak tahap pertama pembangunan rumah sakit tersebut hingga tahap ketujuh pada 2026.

Keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran dan hasil pembangunan menjadi penting mengingat proyek ini merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang diharapkan dapat meningkatkan akses layanan rujukan bagi masyarakat di wilayah Barat-Selatan Aceh.

SaranNews memandang perlunya klarifikasi dari seluruh pihak terkait agar riwayat pemeriksaan pekerjaan sebelumnya tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi, sekaligus memastikan bahwa pekerjaan lanjutan tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan kontrak dan standar teknis konstruksi.

Hingga naskah ini disusun, redaksi belum memperoleh tanggapan terbaru dari Dinas Kesehatan Aceh maupun manajemen CV Agung Mulya Pratama mengenai status penyelesaian temuan tahun 2022 dan pelaksanaan kontrak tahun 2026.

SaranNews membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait guna melengkapi informasi dalam pemberitaan ini.[Redaksi]

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami

Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.