Wagub Dek Fadh Minta Pemkab/Pemko Kunci Penyediaan Lahan, Targetkan Pembangunan Huntap Tuntas pada 2027

BANDA ACEH | SaranNews.net — Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, H. Fadhlullah (Dek Fadh), menginstruksikan seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Aceh untuk memperkuat kolaborasi demi memastikan seluruh pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana tuntas tepat waktu pada tahun 2027.
Arahan tegas tersebut disampaikan Dek Fadh saat memimpin rapat pemutakhiran Rencana Induk (Renduk) Kebutuhan Rumah Pascabencana di Aceh secara virtual dari Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (20/10/2026).
Kepala Daerah Wajib Jamin Ketersediaan Lahan
Wagub Dek Fadh menekankan bahwa kesiapan dan kepastian lahan menjadi kunci paling utama dalam akselerasi pembangunan huntap. Ia mengimbau agar proses konstruksi fisik di lapangan tidak mengalami hambatan hanya karena persoalan administrasi atau pembebasan lahan yang terlambat.
“Untuk masalah rumah ini, 2026–2027 harus siap semua. Tanggung jawab kepala daerah menyediakan lahan. Tahun 2027 harus sudah siap. Jangan sampai rumahnya siap dibangun, tetapi lahannya tidak ada,” tegas Dek Fadh.
Berdasarkan pemutakhiran data terkini dari kabupaten/kota, tercatat sebanyak 402.197 unit rumah mengalami kerusakan akibat bencana. Rinciannya meliputi:
- Rusak Berat: 50.396 unit
- Rusak Sedang: 73.097 unit
- Rusak Ringan: 278.704 unit
Dari total 50.396 rumah rusak berat yang memerlukan pembangunan baru, sebanyak 18.030 unit akan dibangun secara komunal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di atas lahan yang disiapkan pemerintah daerah. Sementara itu, 32.366 unit sisanya akan ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di atas lahan mandiri milik warga terdampak.
Wagub mengimbau pemerintah daerah untuk terus melakukan pemutakhiran data secara riil melalui aplikasi Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) agar verifikasi dan validasi lapangan berjalan akurat.
Satgas PRR Rampungkan Kontrak 50 Paket Pekerjaan
Sementara itu, Kepala Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), Wahyu Bintono Hari Bawono, menyampaikan bahwa 50 paket pekerjaan pembangunan huntap di wilayah Aceh telah resmi menandatangani kontrak pada tahun 2026.
Para penyedia jasa dan pemenang proyek juga telah diberikan pengarahan teknis di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menjamin pelaksanaan proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, serta tepat guna.
Satgas PRR meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat koordinasi dengan pelaksana di lapangan, terutama dalam menjamin ketersediaan lahan serta perbaikan akses jalan menuju lokasi konstruksi huntap komunal agar target pemulihan warga dapat terwujud secara optimal.[red]
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.












