Anggaran Perjalanan Dinas DPRK Aceh Selatan Capai Rp4,91 Miliar, Pembiayaan Bimtek Masih Perlu Diperjelas, Sekwan Belum Rinci Realisasi

ACEH SELATAN | SNN – Alokasi anggaran perjalanan dinas pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp4,91 miliar. Namun, hingga Oktober 2026, rincian realisasi penggunaan anggaran tersebut belum diperoleh Redaksi SaranNews, meskipun konfirmasi telah disampaikan sebanyak dua kali kepada Sekretaris DPRK Aceh Selatan.
Penelusuran SaranNews terhadap dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dipublikasikan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) menunjukkan bahwa anggaran perjalanan dinas tersebut tersebar dalam tiga paket pengadaan swakelola.
Ketiga paket itu meliputi Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp4.710.000.000, Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota pada kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah sebesar Rp150.000.000, serta Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota untuk kegiatan Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat sebesar Rp48.340.000.
Dengan demikian, total pagu perjalanan dinas yang tercatat dalam RUP Swakelola Sekretariat DPRK Aceh Selatan Tahun 2026 mencapai Rp4.908.340.000.
Selain perjalanan dinas, penelusuran terhadap RUP Penyedia menemukan paket Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-Undangan dengan nilai anggaran Rp610.500.000.
Paket Bimtek berkode RUP 67483040 tersebut tercatat bersumber dari APBD Perubahan (APBDP) Tahun 2026, menggunakan metode Pengadaan Langsung, dengan jadwal pemilihan penyedia pada Juli 2026.
Jika digabungkan, pagu perjalanan dinas dan Bimtek tersebut mencapai Rp5.518.840.000 atau sekitar Rp5,52 miliar.
Meski demikian, nilai tersebut merupakan pagu dalam dokumen perencanaan pengadaan, bukan jumlah pengeluaran yang telah direalisasikan.
Sekwan Berikan Penjelasan Regulasi, Realisasi Belum Dirinci
Sekretaris DPRK Aceh Selatan, Dedi Syafputra, SE., MM., sebelumnya telah memberikan tanggapan tertulis atas konfirmasi Redaksi SaranNews mengenai pengelolaan anggaran Sekretariat DPRK Tahun 2026.
Dalam tanggapannya, Dedi menjelaskan bahwa besaran anggaran yang tercantum dalam dokumen RUP tidak serta-merta menggambarkan jumlah belanja yang telah direalisasikan.
Menurutnya, besaran realisasi harus merujuk pada data pelaksanaan anggaran yang telah diverifikasi untuk periode pelaporan bersangkutan.
Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sementara itu, standar biaya perjalanan dinas disebut mengacu pada Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 46 Tahun 2025 tentang Standar Satuan Biaya Umum Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2026.
Namun, dari keseluruhan tanggapan tertulis yang disampaikan, Sekwan belum mencantumkan angka realisasi perjalanan dinas hingga Oktober 2026.
Demikian pula rincian pembagian anggaran antara pimpinan dan anggota DPRK dengan unsur Sekretariat DPRK belum dijelaskan secara spesifik.
Padahal, informasi tersebut menjadi bagian dari substansi konfirmasi yang disampaikan redaksi untuk memperoleh gambaran penggunaan anggaran secara faktual.
Bimtek Rp610,5 Juta, Biaya Perjalanan Masih Dipertanyakan
Selain realisasi perjalanan dinas, SaranNews juga mempertanyakan hubungan antara paket Bimtek Rp610,5 juta dengan alokasi perjalanan dinas yang tercatat secara terpisah.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kegiatan pendalaman tugas anggota DPRK Aceh Selatan berlangsung pada 14–17 Oktober 2026 di Hotel Grand Mercure Medan, Sumatera Utara.
Dalam pemberitaan L, Sekretaris DPRK Aceh Selatan menjelaskan bahwa alokasi pendalaman tugas tahun 2026 terdiri atas Rp495 juta untuk 30 anggota DPRK dan Rp115,5 juta bagi 21 orang unsur sekretariat.
Anggaran tersebut disebut menggunakan perhitungan Rp5,5 juta per orang untuk setiap kegiatan yang direncanakan.
Akan tetapi, belum diperoleh penjelasan apakah anggaran Rp610,5 juta itu hanya diperuntukkan bagi biaya kontribusi penyelenggara atau telah mencakup transportasi, akomodasi, serta uang harian peserta.
Pertanyaan ini menjadi relevan mengingat dalam RUP Swakelola juga terdapat anggaran perjalanan dinas biasa sebesar Rp4,71 miliar.
Jika perjalanan peserta Bimtek dibebankan pada rekening perjalanan dinas secara terpisah, maka diperlukan rincian biaya untuk mengetahui total pengeluaran yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Namun, hingga kini belum terdapat dokumen realisasi yang dapat memastikan apakah pembiayaan kedua paket tersebut saling berkaitan.
Dalam tanggapan tertulisnya, Sekwan menjelaskan bahwa pelaksanaan pendalaman tugas anggota DPRD berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024.
Regulasi tersebut mengatur penyelenggaraan, pendanaan, serta persyaratan administratif kegiatan pendalaman tugas.
Kendati demikian, tanggapan tersebut belum menjelaskan secara khusus dasar penggunaan metode Pengadaan Langsung untuk paket Bimtek Rp610,5 juta sebagaimana tercatat dalam SiRUP, termasuk mekanisme pemilihan penyelenggara kegiatan.
Total Pagu RUP Sekretariat DPRK Capai Rp7,44 Miliar
Penelusuran lebih lanjut terhadap dokumen RUP Sekretariat DPRK Aceh Selatan Tahun 2026 menunjukkan terdapat 40 paket RUP Penyedia dengan total pagu Rp2.348.672.466.
Sementara itu, RUP Swakelola mencatat delapan paket dengan total pagu Rp5.092.060.000.
Dengan demikian, keseluruhan pagu dalam dua kelompok RUP yang ditelusuri mencapai Rp7.440.732.466 atau sekitar Rp7,44 miliar.
Dari jumlah tersebut, alokasi perjalanan dinas sebesar Rp4,91 miliar setara dengan sekitar 66 persen dari total pagu RUP yang tercatat.
Persentase itu hanya menggambarkan komposisi nilai paket dalam dokumen RUP, bukan persentase realisasi belanja maupun keseluruhan anggaran operasional Sekretariat DPRK.
Selain perjalanan dinas dan Bimtek, dokumen RUP juga mencatat sejumlah paket pengadaan lainnya, antara lain belanja alat tulis kantor, makanan dan minuman rapat, pelayanan kesehatan di luar cakupan BPJS, serta belanja natura.
Besarnya alokasi dalam dokumen perencanaan tersebut menjadi dasar bagi redaksi untuk menelusuri realisasi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan daerah.
Konfirmasi Lanjutan Belum Mendapat Jawaban Tambahan
Setelah menerima tanggapan tertulis Sekwan, Redaksi SaranNews kembali menyampaikan konfirmasi lanjutan untuk meminta penjelasan lebih spesifik mengenai tiga persoalan utama.
Pertama, besaran realisasi anggaran perjalanan dinas hingga Oktober 2026 dari total pagu sekitar Rp4,91 miliar.
Kedua, apakah anggaran Bimtek Rp610,5 juta telah mencakup seluruh biaya kegiatan atau terdapat pembebanan terpisah untuk perjalanan dinas, penginapan, dan uang harian peserta.
Ketiga, dasar penggunaan metode Pengadaan Langsung serta mekanisme pemilihan penyelenggara pada paket Bimtek tersebut.
Namun, hingga berita ini disiapkan pada Rabu (21/10/2026), belum ada keterangan tambahan dari Sekretaris DPRK Aceh Selatan atas konfirmasi lanjutan tersebut.
Dalam tanggapan tertulis sebelumnya, Sekretariat DPRK menyatakan menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran publik.
Pihak Sekretariat DPRK juga menjelaskan bahwa permohonan salinan dokumen secara resmi dapat diproses melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Meski demikian, penjelasan mengenai mekanisme permohonan dokumen tersebut belum menjawab pertanyaan redaksi mengenai angka realisasi anggaran dan rincian pembiayaan kegiatan yang telah dikonfirmasikan.
Keterbukaan informasi realisasi anggaran menjadi penting agar masyarakat dapat membedakan antara besarnya dana yang direncanakan, anggaran yang telah digunakan, serta hasil kegiatan yang dibiayai melalui APBK.
SaranNews menegaskan bahwa penelusuran terhadap dokumen RUP ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya penyimpangan, melainkan untuk memperoleh kejelasan mengenai penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran publik.
Redaksi tetap membuka ruang bagi Sekretariat DPRK Aceh Selatan untuk menyampaikan penjelasan maupun dokumen tambahan sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.[Redaksi]
Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.












