
ACEH SELATAN | SNN — Sorotan terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Selatan semakin menguat. Selain pola nilai paket yang berulang, penelusuran redaksi menemukan nilai anggaran yang sama persis pada pekerjaan dengan lokasi berbeda.
Dalam dokumen RUP yang telah dipublikasikan, tercatat 16 paket kegiatan bersumber dari APBD . Sejumlah paket, khususnya pada pekerjaan irigasi dan tanggul pengaman tebing, memiliki nilai identik sekitar Rp485 juta meski berada di lokasi yang tidak saling berdekatan.
Indikasi Perencanaan Tidak Berbasis Kebutuhan Spesifik
Dalam praktik perencanaan infrastruktur, penentuan pagu anggaran lazimnya mempertimbangkan:
Kesamaan nilai anggaran pada pekerjaan dengan lokasi berbeda memunculkan pertanyaan apakah penyusunan pagu telah berbasis kajian teknis yang spesifik, atau menggunakan pendekatan seragam (gelondongan) pada beberapa paket.
Kaitan dengan Indikasi Fragmentasi
Pola nilai identik pada pekerjaan sejenis di lokasi berbeda juga kerap dikaitkan dengan indikasi fragmentasi paket, yakni pembagian pekerjaan menjadi beberapa paket dengan nilai yang diseragamkan. Praktik ini diperbolehkan jika memiliki dasar teknis yang jelas, namun menjadi perhatian apabila tidak disertai justifikasi perencanaan yang memadai.
Musrenbang Ikut Dipertanyakan
Selain itu, muncul pertanyaan mengenai dasar penetapan lokasi kegiatan. Dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, prioritas kegiatan idealnya mengacu pada hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahun sebelumnya.
Namun, hingga kini belum diperoleh penjelasan apakah lokasi-lokasi dalam RUP tersebut:
Klarifikasi Belum Diberikan
Redaksi telah mengajukan permohonan konfirmasi kepada Dinas PUPR Aceh Selatan untuk meminta penjelasan terkait:
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Momentum Waktu Jadi Faktor Tambahan
Pengumuman RUP yang baru dilakukan setelah memasuki bulan kelima tahun anggaran turut menjadi perhatian. Kondisi ini dinilai berpotensi mempersempit waktu pelaksanaan serta menekan kualitas perencanaan dan pelaksanaan proyek.
Menunggu Penjelasan Resmi
Redaksi menegaskan bahwa temuan ini merupakan bagian dari penelusuran awal berbasis dokumen pengadaan. Penjelasan resmi dari pihak Dinas PUPR Aceh Selatan diperlukan untuk memastikan apakah pola tersebut memiliki dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.[red]







ACEH SELATAN | SNN — Sorotan terhadap Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Selatan semakin menguat. Selain pola nilai paket yang berulang, penelusuran redaksi menemukan nilai anggaran yang sama persis pada pekerjaan dengan lokasi berbeda.
Dalam dokumen RUP yang telah dipublikasikan, tercatat 16 paket kegiatan bersumber dari APBD . Sejumlah paket, khususnya pada pekerjaan irigasi dan tanggul pengaman tebing, memiliki nilai identik sekitar Rp485 juta meski berada di lokasi yang tidak saling berdekatan.
Indikasi Perencanaan Tidak Berbasis Kebutuhan Spesifik
Dalam praktik perencanaan infrastruktur, penentuan pagu anggaran lazimnya mempertimbangkan:
Kesamaan nilai anggaran pada pekerjaan dengan lokasi berbeda memunculkan pertanyaan apakah penyusunan pagu telah berbasis kajian teknis yang spesifik, atau menggunakan pendekatan seragam (gelondongan) pada beberapa paket.
Kaitan dengan Indikasi Fragmentasi
Pola nilai identik pada pekerjaan sejenis di lokasi berbeda juga kerap dikaitkan dengan indikasi fragmentasi paket, yakni pembagian pekerjaan menjadi beberapa paket dengan nilai yang diseragamkan. Praktik ini diperbolehkan jika memiliki dasar teknis yang jelas, namun menjadi perhatian apabila tidak disertai justifikasi perencanaan yang memadai.
Musrenbang Ikut Dipertanyakan
Selain itu, muncul pertanyaan mengenai dasar penetapan lokasi kegiatan. Dalam sistem perencanaan pembangunan daerah, prioritas kegiatan idealnya mengacu pada hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tahun sebelumnya.
Namun, hingga kini belum diperoleh penjelasan apakah lokasi-lokasi dalam RUP tersebut:
Klarifikasi Belum Diberikan
Redaksi telah mengajukan permohonan konfirmasi kepada Dinas PUPR Aceh Selatan untuk meminta penjelasan terkait:
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Momentum Waktu Jadi Faktor Tambahan
Pengumuman RUP yang baru dilakukan setelah memasuki bulan kelima tahun anggaran turut menjadi perhatian. Kondisi ini dinilai berpotensi mempersempit waktu pelaksanaan serta menekan kualitas perencanaan dan pelaksanaan proyek.
Menunggu Penjelasan Resmi
Redaksi menegaskan bahwa temuan ini merupakan bagian dari penelusuran awal berbasis dokumen pengadaan. Penjelasan resmi dari pihak Dinas PUPR Aceh Selatan diperlukan untuk memastikan apakah pola tersebut memiliki dasar teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.[red]