Oleh: Ali Zamzami (Ketua FORMAKI)
Hari ini, Rabu, 4 Februari 2026, menjadi tanggal krusial bagi nasib uang rakyat Aceh. Berdasarkan pernyataan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, hari ini adalah tenggat waktu penyelesaian input program Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Proses yang diklaim sebagai tindak lanjut evaluasi Kemendagri ini dilakukan secara maraton sejak kemarin.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, FORMAKI memandang proses “kebut semalam” ini dengan kacamata skeptis yang beralasan. Ada dua isu besar yang menjadi pertaruhan: potensi masuknya “penumpang gelap” dalam anggaran dan penggunaan narasi bencana sebagai tameng rasionalisasi.
Bahaya di Tikungan Terakhir
Secara teknis administratif, menginput dan memverifikasi ribuan item kegiatan belanja daerah senilai belasan triliun rupiah dalam waktu dua hari adalah pekerjaan raksasa. Dalam manajemen anggaran, kecepatan yang ekstrem sering kali berbanding terbalik dengan ketelitian.
Inilah “tikungan terakhir” yang paling rawan. Dalam sejarah penganggaran di banyak daerah, momen pasca-evaluasi Kemendagri menuju penetapan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) adalah celah favorit bagi oknum birokrasi maupun legislatif untuk menyelundupkan program-program yang tidak pernah dibahas dalam musrenbang atau rapat paripurna. Program titipan ini bisa masuk dengan mulus karena pengawasan publik melemah saat semua pihak fokus pada narasi “percepatan realisasi”.
Pertanyaannya sederhana: Siapa yang menjamin bahwa dalam proses input data ke SIPD hari ini, yang masuk murni program prioritas rakyat? Tanpa akses publik real-time ke SIPD, kita seperti dipaksa membeli kucing dalam karung.
Dalih Bencana: Kemanusiaan atau Komoditas?
Pemerintah Aceh menyatakan bahwa perubahan postur anggaran dilakukan untuk merespons kondisi kebencanaan (banjir dan longsor). Secara moral, ini alasan yang sulit dibantah. Siapa yang tega menolak anggaran untuk rakyat yang menderita?
Namun, dalam perspektif anti-korupsi, sektor penanggulangan bencana adalah salah satu yang paling rawan penyimpangan (high risk). Pergeseran anggaran dengan dalih darurat sering kali membypass prosedur standar lelang menjadi penunjukan langsung.
FORMAKI mengingatkan, jangan sampai “bencana” hanya menjadi “bancakan”. Rasionalisasi anggaran harus jelas apple-to-apple-nya. Jika anggaran perjalanan dinas dipotong untuk bantuan logistik korban banjir, itu terpuji. Tapi jika anggaran pemberdayaan ekonomi rakyat kecil dipotong untuk proyek fisik yang diklaim sebagai “mitigasi bencana” padahal sarat kepentingan kontraktor tertentu, itu adalah pengkhianatan.
Kekompakan vs Transparansi
Gubernur Aceh menyerukan “kekompakan” demi kebangkitan Aceh. Narasi persatuan ini indah didengar, namun berbahaya jika dimaknai sebagai tuntutan agar publik diam dan tidak “merecoki” kerja pemerintah.
Bagi kami, bentuk dukungan terbaik untuk Pemerintah Aceh bukanlah tepuk tangan buta, melainkan pengawasan ketat agar APBA 2026 tidak dikorupsi. Kekompakan antara pemerintah dan rakyat hanya bisa terjalin di atas fondasi transparansi.
Jika Pemerintah Aceh hari ini mengklaim input SIPD telah rampung dan bersih, buktikanlah. Buka data SIPD tersebut agar bisa diakses oleh publik luas. Biarkan rakyat melihat sendiri ke mana uang mereka dialirkan. Transparansi bukan hanya soal menginput data ke dalam sistem digital, tetapi soal keberanian membuka “kotak pandora” anggaran di hadapan tuannya, yaitu rakyat Aceh.[red]










