Ikan Mati Mengambang di Krueng Luas, DLH Aceh Selatan Turunkan Tim Investigasi Lacak Dugaan Limbah PT ATAK

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
TRUMON TIMUR | sarannews.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan merespons cepat keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang menimpa aliran Sungai Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur. Dalam waktu dekat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan akan menerjunkan tim investigasi khusus ke lokasi.
Langkah ini diambil menyusul mencuatnya laporan warga dan rentetan pemberitaan terkait matinya sejumlah ikan di aliran sungai tersebut. Publik menduga, fenomena ini memiliki benang merah dengan aktivitas pembuangan limbah operasional PT Aceh Trumon Anugerah Kita (PT ATAK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kabupaten Aceh Selatan, Kasputra, ST., MM., menegaskan bahwa laporan tersebut telah menjadi atensi serius pemerintah daerah.
“Setiap laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan adalah bagian vital dari pengawasan. Kami berkewajiban menindaklanjutinya melalui mekanisme pemeriksaan teknis yang objektif, profesional, dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Kasputra, Senin (20/7/2026).
Namun, Kasputra meminta agar publik menyikapi temuan matinya biota air ini secara bijaksana. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mengambil kesimpulan prematur hanya berdasarkan asumsi yang beredar tanpa adanya pembuktian ilmiah (scientific crime investigation).
“Dalam minggu ini, tim teknis dari DLH akan turun ke lapangan. Pemeriksaan tidak hanya menyasar aliran Sungai Krueng Luas, tetapi juga mencakup klarifikasi dan peninjauan langsung ke PT ATAK, sesuai kewenangan kami. Seluruh informasi harus diverifikasi secara komprehensif,” tegasnya.
Uji Sampel di Laboratorium Provinsi
Tim investigasi yang diterjunkan nantinya terdiri atas tenaga teknis lingkungan hidup. Mereka akan membedah potensi sumber pencemaran melalui observasi visual di titik-titik krusial penemuan ikan mati, mengumpulkan data dari aparatur gampong, hingga menginventarisasi seluruh potensi yang bisa merusak baku mutu lingkungan.
Sebagai bukti otentik, tim juga akan mengambil sampel air dari bagian hulu, tengah, dan hilir Sungai Krueng Luas.
“Sampel air tersebut nantinya akan kami kirim ke UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup DLHK Provinsi Aceh. Kita akan uji parameter fisika dan kimianya. Kami ingin memastikan bahwa kesimpulan akhir nanti benar-benar valid, bukan sekadar opini,” terang Kasputra.
Ia menggarisbawahi, penyebutan nama PT ATAK dalam laporan warga tetap dihormati dan akan ditelusuri dengan tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.
Sungai Krueng Luas sendiri merupakan urat nadi kehidupan bagi warga Trumon Timur, baik sebagai sumber air bersih, habitat biota perairan, hingga penunjang aktivitas ekonomi. Oleh karena itu, DLH berjanji tidak akan ragu menjatuhkan sanksi jika terbukti ada korporasi yang bermain api dengan aturan lingkungan.
“Apabila hasil uji laboratorium dan investigasi membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup, kami akan mengambil langkah tegas sesuai kewenangan yang ada. Kami minta masyarakat tetap tenang dan biarkan tim bekerja secara profesional,” pungkasnya. [red]









