Empat Pemuda di Aceh Barat Diamankan Pihak Ke Polisian Terkait Dugaan Premanisme di Woyla Timur

  • Bagikan
FOTO: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan empat orang pemuda Terkait Dugaan Premanisme.

SaranNews||ACEH BARAT- Kepolisian Resor (Polres) Aceh Barat melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) mengamankan empat orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah Gampong Buket Meugajah, Kecamatan Woyla Timur, Kabupaten Aceh Barat, pada Selasa (20/05/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., mengatakan penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

 

“Kami tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik premanisme yang merugikan kepentingan umum. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas, terukur, dan humanis,” ujar AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K.

 

Berdasarkan informasi yang diterima, keempat terduga melakukan aksi penutupan akses jalan menuju lokasi operasional PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi. Mereka juga diduga meminta uang sebesar Rp2.000.000 kepada pihak perusahaan sebagai syarat diperbolehkannya satu unit alat berat (excavator) masuk ke area gampong.

“dentitas para terduga yang kita amankan yakni N (36), petani, Ketua Pemuda setempat, IL (26), mahasiswa, Wakil Ketua Pemuda, IA (28), mahasiswa, Sekretaris Pemuda, SF (29), mahasiswa,”sebut AKBP Yhogi Hadisetiawan.

AKBP Yhogi Hadisetiawan menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan terus dilaksanakan, baik secara preventif maupun represif, untuk memberantas segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polres Aceh Barat menyediakan layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. Layanan ini terbuka bagi seluruh warga yang ingin melaporkan tindak kriminal, gangguan keamanan, atau perilaku menyimpang lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam melapor. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tutup AKBP Yhogi Hadisetiawan.

Editor: Empat Pemuda di Aceh Barat Diamankan Pihak Ke Polisian Terkait Dugaan Premanisme di Woyla Timur
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *