Diduga Tak Sesuai Spek dan Picu Sawah Terendam, Warga Bongkar Paksa Gorong-Gorong Proyek Jalan Produksi

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami
Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.
ACEH SELATAN – Warga Gampong Hulu Pisang, Kecamatan Labuhanhaji, Kabupaten Aceh Selatan, terpaksa membongkar paksa gorong-gorong pada proyek Pembangunan Jalan Produksi Kelompok Tani Alue Pelasun. Tindakan ini dipicu oleh genangan air yang merendam persawahan warga setiap kali hujan turun, yang diduga akibat buruknya sistem drainase dan konstruksi gorong-gorong yang memotong aliran air persawahan tersebut.
Berdasarkan penelusuran pada laman LPSE Kabupaten Aceh Selatan dan dokumen Uraian Singkat Pekerjaan, proyek tersebut berada di bawah satuan kerja Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Selatan dan bersumber dari dana APBK Tahun Anggaran 2025. Proyek non-tender ini dimenangkan oleh CV WENDI PRATAMA yang beralamat di Jln. T. Ben Mahmud No. 44, Tapaktuan.
Kepala Dusun Hulu Pisang, Emi, membenarkan adanya aksi pembongkaran gorong-gorong yang dibangun pada akhir tahun lalu tersebut. Menurutnya, inisiatif warga ini dilakukan karena kondisi yang mendesak untuk menyelamatkan area pertanian mereka.
“Hal ini sebenarnya telah dikoordinasikan dengan Camat Labuhanhaji, namun Camat mengaku tidak ada biaya untuk perbaikan tersebut. Maka dari itu, masyarakat akhirnya melakukan pembongkaran secara swadaya,” ungkap Emi di lokasi.
Emi menambahkan, persoalan baru kini muncul pasca pembongkaran. “Yang menjadi masalah sekarang adalah bagaimana membangunnya kembali agar jalan yang sudah putus bisa dilintasi kembali untuk pendistribusian hasil tani. Kami di Anggaran Dana Gampong (ADG) juga tidak tersedia slot anggaran untuk hal demikian,” keluhnya, yang turut diamini oleh Refan selaku Kasi Kesra Gampong Hulu Pisang.
Terkait polemik ini, Koordinator Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (LSM FORMAKI) Aceh, Along, turut angkat bicara. Berdasarkan dokumentasi visual di lapangan, pihaknya menyoroti kualitas pengerjaan fisik proyek yang diisyaratkan menggunakan mutu Rabat Beton K-175 tersebut.
“Jika kondisinya demikian, maka patut dilihat kembali spesifikasi proyek akhir tahun 2025 tersebut. Dilihat dari foto yang ada, sepertinya ketebalan cor lantai jalan rabat beton tersebut diduga tidak sesuai spek. Ada beberapa bagian beton badan jalan yang sudah mulai mengalami patah,” tegas Along.
Lebih lanjut, FORMAKI mendesak pihak Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Selatan untuk segera turun ke lapangan.
“Pihak dinas terkait perlu melakukan peninjauan lapangan. Jika proyek ini masih dalam masa retensi atau pemeliharaan, maka dinas seharusnya memerintahkan pihak kontraktor, dalam hal ini CV Wendi Pratama, untuk segera memperbaikinya. Atau bisa saja hal ini menjadi temuan yang patut ditindaklanjuti secara hukum,” tutup perwakilan FORMAKI tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Selatan serta rekanan pelaksana terkait tindak lanjut dari kerusakan infrastruktur pertanian tersebut.[red]









