Pencarian
SaranNews

Anggaran Rp27 Miliar RSUD Yuliddin Away Disorot, Transparansi Dipertanyakan

15 jam lalu
TK
Redaksi
Penulis: Tim Kajian RedaksiEditor: Redaksi
Anggaran Rp27 Miliar RSUD Yuliddin Away Disorot, Transparansi Dipertanyakan
Anggaran Rp27 Miliar RSUD Yuliddin Away Disorot, Transparansi Dipertanyakan

RUP Swakelola Kosong dan Informasi Keuangan Tak Dipublikasikan, Indikasi Masalah Pengadaan Menguat

Tapaktuan | SNN — Rencana Umum Pengadaan (RUP) BLUD RSUD dr. H. Yuliddin Away Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan. Sejumlah temuan dalam dokumen tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi, perencanaan, hingga potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan analisis terhadap dokumen RUP per 29 April 2026, total nilai pengadaan tercatat sekitar Rp27 miliar, dengan porsi terbesar terserap pada belanja obat dan bahan habis pakai (BHP) serta pengadaan alat kesehatan. Namun, di balik angka tersebut, muncul sejumlah indikator yang dinilai tidak wajar.

Paket Diduga Dipecah, Pola Pengadaan Dipertanyakan

Salah satu temuan yang mencolok adalah pemisahan paket pengadaan makan dan minum pasien. Untuk bulan Januari 2026, pengadaan dilakukan melalui metode pengadaan langsung dengan nilai sekitar Rp282 juta. Sementara itu, untuk periode Februari hingga Desember 2026, pengadaan dilakukan melalui mekanisme E-Purchasing dengan nilai mencapai Rp2,77 miliar.

Pola ini dinilai berpotensi sebagai bentuk pemecahan paket pengadaan, yang dalam praktiknya kerap digunakan untuk menghindari prosedur pengadaan yang lebih ketat.

Nilai Anggaran “Mepet” dan Konsentrasi Metode

Selain itu, sejumlah paket pengadaan alat kesehatan memiliki nilai yang mendekati batas tertentu, seperti pengadaan Dental X-Ray CBCT sebesar Rp3,19 miliar dan X-Ray DR sebesar Rp3,05 miliar.

Pengamat menilai, nilai-nilai tersebut berpotensi disusun secara strategis agar tetap berada dalam skema metode pengadaan tertentu, sehingga mengurangi tingkat pengawasan.

Di sisi lain, mayoritas paket bernilai besar menggunakan metode E-Purchasing. Meski sah secara regulasi, dominasi metode ini tanpa variasi dapat memunculkan risiko pengkondisian spesifikasi teknis yang mengarah pada vendor tertentu.

Kegiatan Lintas Tahun Jadi Sorotan

Temuan lain yang menjadi perhatian adalah adanya paket “Konsultasi Akuntan Publik Tahun 2025” yang justru dijadwalkan pada Januari 2026.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya aktivitas lintas tahun anggaran, yang dalam praktiknya dapat membuka ruang permasalahan dalam akuntabilitas pelaporan keuangan.

RUP Swakelola Kosong, Transparansi Dipertanyakan

Yang lebih mengkhawatirkan, pada bagian RUP Swakelola tidak ditemukan informasi apapun. Kekosongan ini dinilai sebagai bentuk minimnya keterbukaan dalam pengelolaan kegiatan non-penyedia, yang seharusnya tetap dapat diakses publik.

Tidak hanya itu, hingga saat ini manajemen BLUD RSUD dr. H. Yuliddin Away juga belum menyediakan informasi keuangan secara terbuka melalui laman website resminya. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

Belanja Sektor Rawan Korupsi Mendominasi

Dari total anggaran, lebih dari separuh terserap pada belanja obat dan BHP yang mencapai sekitar Rp14,3 miliar. Sementara sisanya didominasi oleh pengadaan alat kesehatan bernilai tinggi.

Kedua sektor ini dikenal memiliki tingkat kerawanan tinggi dalam praktik pengadaan, mulai dari potensi markup harga hingga pengaturan distributor.

Dorongan Audit dan Pengawasan Menguat

Sejumlah pihak kini mendorong agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan di RSUD dr. H. Yuliddin Away. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu, keterbukaan informasi kepada publik juga menjadi tuntutan utama, mengingat anggaran yang dikelola bersumber dari dana publik.

Transparansi Jadi Kunci

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan anggaran, khususnya di sektor pelayanan publik seperti kesehatan.

Tanpa transparansi, potensi penyimpangan akan selalu terbuka. Sebaliknya, dengan keterbukaan, pengawasan publik dapat berjalan dan kepercayaan masyarakat dapat terjaga.[Red]

Berita terbaru di WhatsApp. Channel Kami

Kami menerima kiriman berita masyarakat. Hubungi kami melalui email ini.

Berita Terkait

Semua Berita