Stok BBM Dipastikan Aman, Kapolres Aceh Selatan Minta Warga Tidak Panik

  • Bagikan
Kondisi aktivitas pengisian di SPBU Geulumbuk, Kecamatan Kluet Selatan, yang dipantau langsung oleh jajaran Polres Aceh Selatan, Sabtu (7/3/2026). Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menjamin stok BBM aman dan mengingatkan adanya sanksi pidana berat bagi oknum yang melakukan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi. (Foto: SNN/Khairul Badri).

TAPAKTUAN | SNN – Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying atau pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) secara berlebihan. Imbauan ini dikeluarkan guna menjaga stabilitas ketersediaan BBM agar tetap mencukupi bagi seluruh lapisan masyarakat, Sabtu (7/3/2026).

Kapolres menjelaskan bahwa berdasarkan koordinasi dengan pihak Pertamina, stok BBM untuk wilayah Aceh Selatan dipastikan dalam kondisi aman. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan melakukan pembelian sesuai kebutuhan wajar. Pembelian yang berlebihan justru memicu antrean panjang di SPBU yang dapat mengganggu kelancaran distribusi serta kenyamanan publik.

Tindakan tegas juga disiapkan bagi pihak yang mencoba memanfaatkan situasi. Kapolres mengingatkan sanksi berat bagi pelaku penimbunan atau penyalahgunaan BBM subsidi. “Berdasarkan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001, pelaku penyalahgunaan niaga BBM dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat di setiap SPBU,” tegas AKBP T. Ricki Fadlianshah.

Polres Aceh Selatan juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi di lapangan. Jika ditemukan adanya dugaan penimbunan atau praktik “main mata” dalam pengisian BBM, warga diminta segera melapor melalui layanan Polri 110. Melalui langkah preventif ini, diharapkan situasi di Aceh Selatan tetap kondusif dan kebutuhan energi masyarakat selama bulan Ramadhan dapat terpenuhi dengan baik tanpa hambatan. (KB)

Penulis: Khairul BadriEditor: Redaksi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *